unescoworldheritagesites.com

Barang Bukti Ganja, Lagi Musisi Dari Group Band Ternama Ditangkap Polisi - News

Grup Band Geisha (Istimewa)

: Lagi lagi musisi band ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Kali ini menimpa grup band Geisha, di mana salah satu musisinya berinisial R, diamankan Polres Jakarta Selatan. R dijemput di  Pancoran, Jakarta Selatan, dengan barang bukti berupa beberapa linting ganja.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya penangkapan ini. "Ya betul. Grup band inisial G yang vokalisnya wanita," kata Kapolres kepada awak media, Minggu (20/3/2022).

Baca Juga: Kapolda Metro: Stigma Kampung Bahari Sebagai Kampung Narkoba Akan Disulap Jadi Kampung Vaksinasi

Di tempat terpisah, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan menyebutkan inisial yang ditangkap adalah R dan AR. 

“Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adanya, di mana anggota mengamankan salah satu publik figure group band ternama,” kata Mobri Panjaitan.

“Sebagai gitaris Inisial group bandnya G, gitarisnya R,”sambungnya.

Baca Juga: Dihentikan Kasus Narkoba Yang Menyerat Aktor Ardhito Pramono

Saat ditanya inisial R yang diamankan, Mobri enggan menjelaskan lebih detail identitas gitaris tersebut.Namun ia mengaku, R ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 8 gram dan satu linting bekas pakai di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” tuturnya.

“Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB,” kata Mobri.

Selain R, kata Mobri pihaknya juga mengamankan satu orang lainnya berinisial AR.

“Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR,” ujarnya.

Saat ini R dan AR berikut barang bukti di bawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diperoleh keterangan, inisial R yang dimaksud adalah Rudi, sedangkan band G yaitu Geisha.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat