unescoworldheritagesites.com

PBB-P2 Andalan Bagi PAD Kota Depok - News

Kepala BKD Depok Nina Suzana

DEPOK: Pajak Bumi dan Bangunan  Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi andalan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka, para Camat dan Lurah diimbau Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana agar mendorong warga agar tidak menunda pelunasan PBB-P2.

Ditemui seusai acara penganugerahan penghargaan kepada wajib pajak di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (14/12/2020), Nina mengatakan target PAD Kota Depok pada tahun 2020 sebesar Rp 1,1 triliun. Saat ini, ucapnya, baru diperoleh Rp 899 miliar.

“Baru tercapai 96,3 persen karena target pajak hiburan turun lantaran usaha di sektor ini redup di masa pendemi Covid-19,” tuturnya.

Penyumbang terbesar bagi PAD, ucapnya, dari PBB-P2, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Perolehan PBB, tuturnya, sudah mencapai Rp 260 miliar.

Selain PBB-P2, ucapnya, pajak kendaraan bermotor (PKB), walau bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pun diandalkan sebagai sumber bagi PAD. Selain itu ada pajak air tanah dan sumber pendapatan lainnya.

 “Mudah-mudahan hingga akhir Desember, PAD bisa maksimal, sesuai target yang ditetapkan,” tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat