unescoworldheritagesites.com

PPDB SDN/SMPN Kota Depok Berjalan Baik, Siswa Siap Memasuki Tahun Ajaran 2024/2025 - News

Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, S.Pd, MM (Ist)

 

: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2024 jenjang SDN/SMPN telah berakhir. Tak ada riak-riak berarti di Kota Depok.

Secara keseluruhan berlangsung sesuai tahapan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana (Juklak-Juknis) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

PPDB merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Disdik di setiap awal tahun pelajaran di seluruh kota/kabupaten di Indonesia.

PPDB Kota Depok 2024 jenjang SDN/SMPN ini memiliki dasar regulasi di antaranya,
Permendikbudristek No. 1 Tahun 2021
Kepsekjen Kemdikbudrtistek No. 47/M/2023
Perwal Kota Depok No.57 Tahun 2023
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok No. 421.1/3072/III/Disdik/2024.

Baca Juga: Ironis, Ternyata Pay Per View Duel Gervonta Davis Vs Frank Martin Jauh di Bawah Duel Gervonta Davis Vs Ryan Garcia

"PPDB Kota Depok 2024 jenjang SDN/SMPN berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan laporan serta pengawasan dilakukan berbagai pihak terkait," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, S.Pd, MM dalam keterangan yang diterima, Senin (02/07/2024).

Pelaksanaan PPDB didampingi beberapa lembaga di antaranya, Kemendikbudristek RI,
Ombudsman RI, KPK RI, BBPMP Jawa Barat, Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Daerah Kota Depok dan Komisi D DPRD Kota Depok.

"Alhamdulillah, pelaksanan PPDB Kota Depok 2024 jenjang SDN/SMPN berlangsung kondusif dan lebih baik dari tahun sebelumnya," terang Siti.

Baca Juga: Menparekraf Beri Tips Jitu Hadapi Netizen +62 pada Acara TERMINAL Vol. 3

Adapun tahapan kegiatan rangkaian PPDB Kota Depok 2024 jenjang SDN/SMPN yakni:

1. Perencanaan atau persiapan dimulai pada Februari hingga April 2024.
2. Pelaksanaan pada Mei hingga Juni 2024.
3. Laporan Juni hingga Juli 2024.

Tahapan jalur PPDB Kota Depok 2024 yakni, Jalur Zonasi (TK, SD, SMP), Jalur Afirmasi (SD, SMP),
Jalur Perpindahan Tugas Orang tua (SD, SMP) dan
Jalur Prestasi (SMP).

Dalam pelaksanaan PPDB Kota Depok dimulai dengan tahapan:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat