unescoworldheritagesites.com

Wali Kota Depok Perintahkan ADM Ditempatkan Di Berbagai Penjuru Kota - News

Wali Kota Depok Mohammad Idris meresmikan ADM

DEPOK: Wali Kota Depok Mohammad Idris memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar menempatkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau warga agar mereka memperoleh pelayanan yang cepat dan mudah.

Hal itu dikatakan dalam sambutan peresmian penggunaan ADM di salah satu pertokoan modern di Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (21/12/2020).

Keberadaan ADM di pusat perbelanjaan, ujarnya, diharapka pelayanan pembuatan dokumen kependudukan dapat lebih cepat dan efektif. Apalagi permohonan untuk mengurus ke  Disdukcapil, tuturnya, bisa diakses melalui aplikasi Depok Single Window (DSW). Untuk mencetak dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, dan Kartu Keluarga bisa dilakukan di ADM, setelah mendapat kode bar dan PIN dari Disdukcapil.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya mewujudkan smart city sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Pelayanan Disdukcapil salah satunya, yang memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, surat kematian dan akta kelahiran,” kata Idris.

Di tahun 2021, ujarnya, direncanakan untuk menambah lima ADM. Saat ini, ucapnya, baru ada dua ADM, yakni di pertokoan modern di Bojongsari, atau kawasan barat Depok, dan yang baru saja diresmikan itu. 

"Perangkat itu akan dipasang di lokasi yang dapat menjangkau seluruh masyarakat Depok. Misalnya di wilayah barat di Cinere, Limo atau wilayah timur seperti Tapos, Cimanggis," tuturnya.

Keberadaan ADM di berbagai penjuru kota, ucapnya, bisa mencegah praktik pungutan liar (pungli). Terlebih di masa pandemi seperti sekarang yang memakai pelayanan serba digital. Warga bisa mengurus dokumen kependudukan secara online dari rumah, lalu cetak melalui mesin ADM.

Anggaran pengadaan ADM yang baru diresmikan, tutur Wali Kota, bersumber dari APBD Kota Depok. ADM yang terdapat di Bojongsari, ucapnya, merupakan hibah dari Kementerian Dalam Negeri.

Karena keduanya dibiayai oleh negara, ujarnya, warga diharapkan turut memelihara agar ADM lebih awet karena pengadaannya bertujuan untuk melayani kepentingan warga.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat