unescoworldheritagesites.com

Tabrakan 5 Kendaraan di Traffic Light, 1 Tewas - News

Foto : Istimewa

JOMBANG: Satu orang tewas dan 2 terluka dalam tabrakan maut melibatkan 5 kendaraan di simpamg empat Jl Prof Muh Yamin, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang, Senin (10/1/2022). Insiden itu terjadi diduga karena truk tronton nopol H 1508 MF yang menjadi pemicu kecelakaan, mengalami rem blong.

Menurut Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto, truk tronton yang menjadi pemicu kecelakaan itu dikemudikan oleh Hafik Ardi Ramandika (30), warga Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Jombang. "Korban meninggal 1 orang dan 2 orang alami luka ringan," ujarnya, Senin (10/1/2022).

Lima kendaraan yang terlibat kecelakaan itu adalah truk tronton H-1508-MF, mobil Daihatsu Grand Max nopol L-1652-BQ, sepeda motor Honda PCX nopol S-6841-OBB, mobil Honda Mobilio nopol L-1370-EC, dan sepeda motor Honda Beat nopol S-3162-ZO. Korban meninggal di lokasi kejadian adalah pengendara sepeda motor Honda PCX atas nama Andi Rahmawan (39), warga Dusun Kemambang, Desa/Kecamatan Diwek.

Kronologis kejadian pada pukul 09.15 WIB itu bermula saat pengemudi truk tronton tak bisa menghentikan kendaraannya saat mendekati traffic light di lokasi kejadian sedang berwarna merah. Padahal semua kendaraan yang sedang melaju searah, sedang berhenti di belakang lampu merah.

Tanpa ampun, truk itupun langsung menabrak Honda Mobilio yang sedang dikemudikan Heru Purnomo (51). Kuatnya dorongan itu menyebabkan Mobilio yang menurut pengemudinya sudah dihand rem itu, masih saja terdorong ke depan.

Empat kendaraan lain yang ikut diseruduk truk maut itu, antara lain, mobil Daihatsu Grand Max nopol L 1652 BQ yang dikemudikan oleh Deni Afrian Yudistiar (22), warga Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Jombang, mobil Honda Mobilio nopol L 1370 EC yang dikemudikan oleh Heru Purnomo (51), warga Desa/Kecamatan Pare, Kediri.

Truk itu juga menabrak sepeda motor Honda PCX nopol S 6841 OBB yang dikemudikan oleh Andi Rahmawan (39), warga Desa/Kecamatan Diwek, Jombang dan sepeda motor Honda Beat nopol S 3162 ZO yang dikemudikan oleh Adi Martalia (20), warga Desa gajah, Kecamatan Ngoro, Jombang.

Oleh petugas yang mendatangi lokasi kejadian, semua korban langsung dievakuasi ke RSUD Jombang. Pada saat bersamaan, petugas juga membawa seluruh kendaraan yang terlibat, ke kantor Satlantas Polres Jombang.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat