: Koperasi Simpan Pinjam Hatiku-Hatimu pada tahun 2010 memperoleh:
SHU : Rp. 60.000.000
Penjualan Koperasi : Rp. 72.000.000
Baca Juga: Rekrut Calon PMI Tak Kunjung Berangkat, Tiga Pelaku Diamankan Reskrimum Polda NTB
Simpanan pokok : Rp. 18.000.000
Simpanan wajib : Rp. 30.000.000
Juleha Siti Spears seorang anggota Koperasi tersebut memiliki simpanan sukarela Rp. 300.000, simpanan pokok Rp. 500.000, dan simpanan wajib Rp. 2.000.000.
Sementara pembelian Juleha Spears di Koperasi sebesar Rp. 700.000.
Baca Juga: China Open 2023: Apri/Fadia Lanjutkan Tren Positif dengan Melaju ke Babak Kedua, Ginting Tumbang
Jasa simpanan : 40%
Jasa usaha : 30%
Cadangan Koperasi : 20%
Jasa Pendidikan : 10%
Berapa SHU diterima Juleha Spears?