unescoworldheritagesites.com

PT Moderland Realty Tbk Raih Penghargaan TOP CSR Award 2023 - News

PT Modernland Realty Tbk. meraih penghargaan Top Corporate Social Responsibility (CSR) Awards 2023 yang diselenggarakan Majalah Top Business

:  PT Modernland Realty Tbk. meraih penghargaan Top Corporate Social Responsibility (CSR) Awards 2023 yang diselenggarakan Majalah Top Business bekerja sama dengan beberapa konsultan CSR, asosiasi bisnis, dan asosiasi CSR, serta didukung oleh asosiasi wartawan CSR IndonesiaPenghargaan TOP CSR Awards 2023 yang bertema Program Inovasi CSR untuk Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan digelar untuk mendorong peningkatan efektivitas dan kualitas program CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. 

PT Modernland Realty Tbk. berhasil meraih penghargaan TOP CSR Awards 2023 di Kategori Star 4 dimana CSR perusahaan berada di level “SANGAT BAIK”, terutama terkait dengan Keselarasan CSR dengan Strategi Pertumbuhan Bisnis Perusahaan, dengan Inisiatif CSR yang mengadopsi CSV (Creating Shared Value), dan ISO 26000 SR serta sebagian besar programnya mendukungstrategi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Dharma Mitra, Vice President Director PT Modernland Realty Tbk. meraih penghargaan TOP Leader on CSR Commitment 2023. "Kami berbahagia dan sangat berterima kasih atas diberikannya kembali penghargaan TOP CSR Awards 2023. Penghargaan ini akan membuat kami untuk lebih bersemangat dan konsisten dalam menjalankan program CSR yang lebih baik lagi di masa depan,"kat Dharma Mitra.

Baca Juga: Uji Materiil Kewenangan Jaksa Menyidik Korupsi Dinilai Ne bis In Idem

Dharma Mitra melanjutkan, PT Modernland Realty Tbk.senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai wujud nyata dalam menumbuhkan pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya berpusat pada kepentingan ekonomis semata, tetapi diimbangi dengan pemenuhan tanggung jawab pada aspek lingkungan dan sosial kemasyarakatan. Pelaksanaan program TJSL Perseroan selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan regulator.

“Untuk memastikan pelaksanaan program TJSL di semua lingkup Perseroan dapat terkelola dan berjalan dengan baik maka Perseroan telah membentuk fungsi Human Resourcesyang berfungsi untuk melaksanakan komitmen dan inisiatif TJSL. Secara struktural Fungsi Human Resources berada di bawah pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris,” kata Dharma Mitra.

Baca Juga: Kolaborasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Maritim

Visi TJSL Perseroan adalah menjadi perusahaan yang terpercaya dan bertanggung jawab terhadap para pemangku kepentingan. Perseroan berkomitmen melaksanakan TJSL dengan baik, efektif, dan tepat sasaran. Bentuk dari komitmen tersebut, antara lain dengan melaksanakan kegiatan sosial kepada masyarakat dan lingkungan melalui perilaku transparansi dan bersikap etis, memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, menghargai dan mempertimbangkan harapan-harapan para pemangku kepentingan, mematuhi hukum yang berlaku dan bersikap konsisten terhadap norma-norma perilaku internasional serta mendorong perilaku bertanggung jawab pada seluruh bagian organisasi.

Sementara kebijakan TJSL, antara lain memprioritaskan penerima manfaat di sekitar wilayah terdekat operasional Perseroan ataupun yang berkaitan langsung dengan dampak aktivitas Perseroan, klien utama, dan mitra kerja, meningkatkan reputasi positif Perseroan melalui kontribusi terhadap peningkatan di bidang kesehatan, sosial budaya, keagamaan, pendidikan, dan lingkungan. 

Sedangkan dalam merumuskan, implementasi dan evaluasi TJSL, Perseroan telah  menerapkan langkah-langkah, antara lain melakukan due diligence terkait berbagai dampak yang ditimbulkan dari keputusan dan kegiatan Perseroan terhadap pemangku kepentingan, khususnya terkait pembangunan berkelanjutan, merumuskan isu-isu penting tanggung jawab sosial perusahaan, menelaah seluruh regulasi yang terkait dengan isu-isu penting tanggung jawab sosial perusahaan sehingga Perseroan selalu berjalan dalam koridor kepatuhan.

Kemudian merancang mekanisme pengenalan dan perumusan ekspektasi pemangku kepentingan tentang peran sosial perusahaan, merumuskan rencana aksi tanggung jawab terhadap pemangku kepentingan sesuai dengan isu-isu yang terkait, merumuskan resiko-resiko yang mungkin terjadi akibat kegagalan penerapan tanggung jawab sosial, serta upaya mitigas dan rencana perbaikannya, menerapkan kebijakan dan program yang  telah disepakati. implementasi dapat  dilakukan secara mandiri atau dengan melibatkan berbagai pihak lain yang terkait, dan melakukan pemantauan serta evaluasi atas efektivitas pelaksanaan kebijakan dan program.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat