unescoworldheritagesites.com

Jubir Kemenperin Febri Hendri Pastikan Rapat Istana Fokus Bahas Ekosistem Kesehatan Nasional, Tak Bahas Bea Masuk 200 Persen Produk Impor! - News

Jubir Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif memastikan rapat di Istana Negara yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/7/2024) memfokuskan pembahasan ekosistem kesehatan nasional dan tidak membahas bea masuk 200 persen produk impor (AG Sofyan)

: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan hasil rapat internal kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (2/7/2024) hanya fokus membahas ekosistem kesehatan nasional.
 
Dengan kata lain tidak ada pembahasan mengenai isu lain, termasuk rencana pengenaan bea masuk 200% terhadap produk impor dari negara-negara tertentu. 
 
Demikian penegasan Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif kepada media untuk meluruskan pemberitaan yang mengutip pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang terkait bea masuk 200% tersebut.
 
 
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) 
 
"Terkait hal ini, kami sampaikan dan luruskan bahwa Bapak Menteri Perindustrian hanya menjawab pertanyaan seputar isi rapat relaksasi perpajakan industri kesehatan dan tidak menjawab pertanyaan terkait rencana pengenaan Bea Masuk produk impor 200%," kata Jubir Febri Hendri kepada  di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
 
Febri menegaskan rapat tersebut tidak membicarakan tentang rencana pengenaan bea masuk hingga 200% pada barang-barang asal China. 
 
 
Dia mengatakan, jawaban Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita soal pelaporan dua minggu ke depan oleh kementerian dan lembaga, seperti diberitakan sebelumnya, merupakan arahan Presiden Joko Widodo sebagai tindak lanjut hasil rapat internal tentang relaksasi perpajakan industri kesehatan, dan bukan tentang rencana pengenaan bea masuk 200 persen produk impor.
 
Jubir Kemenperin ini menjelaskan, hasil rapat kabinet menyatakan bahwa Presiden memberikan waktu dua minggu kepada para menteri untuk memberikan laporan secara utuh, termasuk kemungkinan menggunakan instrumen larangan dan pembatasan (lartas) di industri kesehatan.
 
Tim tersebut akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
 
 
Dalam rapat itu, kata Febri, Menperin AGK mengusulkan beberapa kebijakan guna meningkatkan investasi di industri farmasi.
 
"Dalam rapat tersebut, Menperin menyampaikan beberapa usulan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil untuk meningkatkan investasi di sektor industri farmasi," tuturnya. 
 
Usulan kebijakan itu antara lain yakni agar impor bahan baku obat sebaiknya tidak dikenakan aturan persetujuan teknis (pertek). Hal ini untuk memudahkan industri farmasi di dalam negeri memperoleh bahan baku.
 
 
Selanjutnya mengusulkan skema Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku obat yang belum bisa diproduksi di dalam negeri, serta penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi bahan baku obat lokal.
 
Selain itu, Menperin AGK juga meminta agar industri farmasi dan industri alat kesehatan menerima fasilitas tax allowance guna lebih ekspansif
 
Kebijakan Pro Industri Kesehatan Nasional

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah memberi arahan agar pelayanan masyarakat dalam sektor kesehatan bisa lebih murah dengan kualitas yang baik, setelah menerapkan kebijakan yang pro terhadap industri kesehatan nasional ke depan.

Baca Juga: Stigma Sunset Industry Dilabelkan Industri dan Produk Tekstil, Menperin AGK Minta Menkeu SMI Konsisten antara Pernyataan dan Kebijakan

“Bapak Presiden juga memberikan arahan agar semua regulasi bisa mengarah kepada kemandirian sektor dan industri kesehatan sehingga mampu menarik investasi di sektor tersebut. Pada gilirannya pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri,” jelas Febri. 

Febri mengutip permintaan Kepala Negara terhadap perbaikan ekosistem industri farmasi dan alat kesehatan yang teramat perlu dilakukan untuk melayani kebutuhan masyarakat Indonesia dengan pelayanan kesehatan bermutu.

Hal ini mengingat fasilitas kesehatan yang memadai dan terjangkau oleh masyarakat amat dibutuhkan.

Baca Juga: Patahkan Narasi Tendesius dengan Kunci Produk Impor, Menperin AGK All Out Dukung Industri Kreatif Rebut Pasar Domestik!

Tentu inheren dengan upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor industri farmasi dan kesehatan di dalam negeri. 

Saat ini, industri farmasi masih memiliki ketergantungan besar terhadap bahan baku impor.

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas harga obat dan alat kesehatan di Indonesia yang lima kali lebih mahal dibanding Malaysia.

"Bapak Presiden memberi masukan ke kami. Pertama, beliau ingin agar harga alat kesehatan dan obat-obatan itu bisa sama dengan negara-negara tetangga. Kedua, beliau juga berpesan agar industri obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri dibangun supaya bisa lebih resilience kalau ada pandemi lagi,” ujar Menkes BGS. 

Baca Juga: Lirik Lagu Bagimu Negeri - Lagu Nasional , Padamu Negeri Kami Berjanji, Padamu Negeri Kami Berbakti

Menurut BGS, sejumlah faktor penyebab naiknya harga obat dan alat kesehatan adalah jalur perdagangan yang inefisiensi, tata kelola yang tidak transparan, dan pajak yang tinggi.

"Makanya tadi ada Bu Sri Mulyani, untuk berbicara soal perpajakannya. Bagaimana supaya bisa lebih efisien dan sederhana tapi tanpa mengganggu pendapatan pemerintah. Karena kan cash flow-nya juga penting bagi pemerintah untuk dijaga,” ungkapnya. 

Baca Juga: Lirik Lagu Hallo Penjahat Jamrud

Selain itu, Presiden Jokowi juga mendorong adanya koordinasi antara Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan dalam mendesain ekosistem industri obat-obatan. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat