unescoworldheritagesites.com

Klaim JHT Menjadi Lebih Mudah Lewat Lapak Asik Online - News

GRESIK: BPJAMSOSTEK merespon pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, dengan tetap berkomitmen memberikan pelayanan menggunakan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik). Dari tiga kanal pengajuan klaim yang mereka sediakan, kanal online menjadi sarana yang paling banyak digunakan oleh peserta dan bahkan mencapai 80% dari total pengajuan yang dilakukan.

Menurut Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja, Lapak Asik online menjadi kanal terfavorit. "Kanal Online memang paling direkomendasikan, karena prosesnya lebih mudah dan peserta dapat melakukan klaim dari rumah sehingga lebih aman," ujarnya, Senin (20/7/2020).

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, telah memicu lonjakan jumlah kasus PHK. Imbasnya, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayarkan BPJAMSOSTEK  hingga 15 Juli 2020  telah mencapai angka 1,33 juta kasus dengan nominal mencapai Rp16,47 triliun.

Lapak Asik  untuk melayani kebutuhan peserta itu telah diimplementasikan di seluruh kantor cabang sejak Maret lalu. Sesuai prediksi, pengajuan klaim melalui  kanal online, offline, dan kolektif itu, mendapatkan respon positif dari para peserta. 

Lapak Asik online, kata dia, paling diminati karena peserta dapat melakukan proses klaim tanpa harus datang ke kantor cabang. Selanjutnya peserta cukup menunggu proses konfirmasi yang akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan telepon atau video.

Prosedur pengajuan klaim JHT menggunakan Lapak Asik online memiliki mekanisme dan tahapan yang cukup sederhana namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta. Tahapan yang harus dilakukan mulai dari registrasi melalui Aplikasi BPJSTKU atau situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id

Selanjutnya peserta memilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang masih tersedia. Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap, dan dikirimkan melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.

Lalu mengirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui link yang diterima pada email yang telah di daftarkan paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan. "Pastikan email dan Nomor HP yang di daftarkan terhubungan dengan whatsapp, dan selalu aktif selama proses pengajuan klaim karena informasi dan konfirmasi akan dilakukan  melalui panggilan video (video call)," ujarnya.

Selanjutnya, menyiapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video. Jika dokumen dinyatakan lengkap, akan diproses lebih lanjut dan klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta. 

Pihaknya meminta peserta untuk memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video. Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar.

Peningkatan  jumlah pengajuan klaim JHT menjadi perhatian khusus, dan saat ini ada lima wilayah yang memiliki jumlah klaim tertinggi yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY, serta Jawa Timur. Kondisi ini menyebabkan banyak peserta yang tidak dapat memilih kantor cabang di wilayah tersebut pada saat melakukan proses klaim. 

Pada bagian lain,  Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gresik, Ahmad Fauzie Usman mempersilakan peserta yang ingin memilih klaim online lewat kantor cabangnya. Karena seluruh proses dan data yang dimiliki oleh BPJAMSOSTEK telah terkoneksi secara online. 

Meski demikian, pihaknya meminta peserta untuk tetap mengikuti prosedur yang berlaku, untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab.   "Kami tidak mau ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk melakukan tindakan fraud dan menyalahi hukum dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat