unescoworldheritagesites.com

KemenPUPR Lakukan Refocussing Untuk Program Padat Karya Tunai 2021 - News

JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperoleh Pagu Anggaran Tahun 2021 sebesar Rp149,81 triliun. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-30/MK.02/2021 dilakukan refocussing menjadi Rp131,82 triliun. Selanjutnya terdapat penambahan anggaran dari percepatan penarikan Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp3,08 triliun, sehingga pagu DIPA Kementerian PUPR menjadi Rp134,89 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, refocusing program TA 2021 salah satunya digunakan untuk program Padat Karya Tunai (PKT) yakni dari semula Rp12,18 triliun menjadi Rp23,24 triliun. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memperluas anggaran program padat karya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi COVID-19.

"Terdapat 20 kegiatan yang diharapkan dapat menyerap 1,23 juta tenaga kerja untuk mempercepat pemulihan ekonomi, sehingga akan memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional pasca Pandemi COVID-19," kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (17/3/2021). Raker dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Lasarus dan dihadiri Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo serta pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian PUPR.

Pelaksanaan kegiatan padat karya TA 2021 meliputi bidang Sumber Daya Air sebesar Rp7,15 triliun dengan target menyerap 386.159 tenaga kerja, Bidang Jalan dan Jembatan senilai Rp6,69 triliun dengan perkiraan serapan tenaga kerja sebanyak 273.603 orang, Bidang Permukiman disalurkan melalui 6 kegiatan senilai Rp5,29 triliun akan menyerap 194.471 tenaga kerja, dan Bidang Perumahan senilai Rp4,11 triliun dengan target menyerap 378.460 tenaga kerja. 

Basuki menambahkan, dalam rangka mendukung program PEN, Kementerian PUPR juga mengusulkan perluasan program Padat Karya senilai Rp2,50 triliun yang diantaranya digunakan untuk perbaikan tanggul, normalisasi dan pemeliharaan sungai;  revitalisasi drainase, perbaikan lereng dan jembatan, bronjong, dan perkerasan bahu; program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (Pamsimas) atau SPAM perdesaan dan sanitasi perdesaan; serta pembangunan rumah khusus dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). "Tambahan anggaran tersebut saat ini masih dilakukan pembahasan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu," terang Basuki. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat