unescoworldheritagesites.com

Wamenkeu Sebut Pemerintah Memikirkan Sangat Detail Apa Saja yang Harus Diperbaiki dalam Mengelola Ekonomi - News

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. (Foto: Humas Kemenkeu)

:  "Kita memikirkan dengan sangat detail apa saja yang harus kita perbaiki di dalam cara kita mengelola ekonomi, dalam cara kebijakan mendorong partisipasi dari seluruh masyarakat untuk ikut di dalam kegiatan ekonomi secara luas".

Hal itu diutarakan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat memberikan keynote speech pada Workshop Satgas Undang-Undang Cipta Kerja secara daring pada Kamis (18/08/2022).

Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja melakukan Sosialisasi dan Sinkronisasi Aturan dalam rangka Implementasi dan Penyempurnaan Undang-Undang Cipta Kerja dan Aturan Turunannya pada 18-19 Agustus di Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Stabil dan Pulih Lebih Cepat, karena Kekuatan Konsumsi dan Investasi yang Didorong APBN

Rangkaian kegiatan diisi dengan Focus Group Discussion (FGD) mengundang para akademisi, pemerintah daerah, serta koperasi dan pelaku UMKM. Kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya dilakukan di satu atau dua kota, tetapi akan dilakukan secara berkesinambungan.

Wamenkeu meminta Satgas Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja bukan saja mendengarkan pendapat, aspirasi, dan berbagai macam pertanyaan, tapi juga memberikan penjelasan, jawaban, dan perspektif pemerintah, serta mempertimbangkan pendapat-pendapat yang masuk.

Baca Juga: Lirik Lagu Nusantara 1 - Koes Plus ....Lautnya luas seperti jiwaku

“Jadi ini memang kerja bersama antara pembuat kebijakan dengan masyarakat yang tentu sangat memiliki aspirasi terhadap kehidupan ekonomi Indonesia," kata Wamenkeu.

Landscape Perekonomian Baru

Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk membuat landscape perekonomian baru di masa depan.

Undang-Undang Cipta Kerja meliputi berbagai macam dimensi di dalam kegiatan ekonomi yang berupaya untuk menciptakan kesempatan kerja bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Tentang Kita dari KLa Project ...Menjanjikan Keteduhan Kasih nan Murni

“Jadi tujuan akhir dari Undang-Undang Cipta Kerja tersebut adalah kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia karena kesempatan kerja itu menciptakan pendapatan, menciptakan income, menciptakan kesejahteraan, dan pada gilirannya nanti menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wamenkeu

Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Cipta Kerja masih perlu dilakukan perbaikan. Salah satunya dalam cara pembentukan undang-undangnya menyangkut metode omnibus. Karena itu, Pemerintah bersama DPR telah menyepakati bahwa perbaikan akan mengacu pada Undang-Undang 13 Tahun 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat