unescoworldheritagesites.com

Hindari Hoaks dengan Baca Informasi Hingga Tuntas - News

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) mengelar webinar #MakinCakapDigital2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur bertema: Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital (Istimewa )

: Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) mengelar webinar #MakinCakapDigital2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur bertema: Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital, Senin (20/5/2024).

Survei dari We Are Social dan Kepios 2022 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, kini bahkan mencapai 204 juta pengguna atau sudah digunakan oleh 73,7 persen penduduk Indonesia.

Sejumlah 80,1 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi dan dapat menghabiskan waktu 8 jam 36 menit dalam satu hari menggunakan  internet.

Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.

Peningkatan literasi digital secara merata semakin urgen agar masyarakat terhindar dari misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. Sekarang ini masih banyak orang mudah percaya terhadap informasi palsu atau hoaks.

Direktur PT. Cipta Manusia Indonesia, Founder Kaizen Montessori, Ismita Saputri mengatakan, minimnya pemahaman nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika membuat masyarakat tidak mampu membedakan misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

Banyak hoaks beredar melalui grup What’s App keluarga, karena orang-orang tidak mau mengecek informasi yang diterima dan langsung menyebarluaskan.

“Kembangkan cara berpikir kritis dan tidak mudah percaya sebelum melihat bukti. Biasakan kebiasaan membaca. Ini paling penting, setiap membaca suatu berita, pastikan dibaca hingga tuntas,” kata Ismita saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Juga: Produktif di Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

Masyarakat perlu menyadari pada nilai sila keempat, setiap individu diberi kesempatan bebas berekspresi dan berpendapat di ruang digital, tetapi sesuai aturan yang harus dipatuhi bersama. Dengan mematuhi aturan, tidak ada lagi orang menyebarkan hoaks yang berpotensi menyebabkan perpecahan.

Dalam kesempatan sama, Akademisi UNITOMO - Ketua Umum P2BPT, Meithiana Indrasari menambahkan, setiap individu perlu memahami keamanan digital. Apalagi sekarang ini cara pelaku melakukan tindak kejahatan di ruang digital semakin beragam.

“Peretasan akun, impersonasi, penjual palsu, lowongan kerja palsu, dan modus percintaan,” kata Meithiana.

Dengan memahami keamanan digital, Masyarakat akan selalu mewaspadai tautan tidak dikenal. Tidak membuka file atau tautan tidak dikenal yang dikirimkan melalui email, media sosial, dan aplikasi percakapan.

Baca Juga: Memanfaatkan Media Sosial untuk Membangun Komunitas Solid dan Beretika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat