: Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan webinar #MakinCakapDigital2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur bertema: Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital, Jumat (28/6/2024).
Survei dari We Are Social dan Kepios 2022 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia terus bertambah setiap tahunnya, kini bahkan mencapai 204 juta pengguna atau sudah digunakan oleh 73,7 persen penduduk Indonesia.
Sejumlah 80,1 persen penduduk Indonesia menggunakan internet untuk mencari informasi dan dapat menghabiskan waktu 8 jam 36 menit dalam satu hari menggunakan internet.
Indeks literasi digital Indonesia pada 2023 berada di angka 3,65 dari skala 1-5. Angka ini berada di tingkat sedang, sekaligus menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 3,54.
Peningkatan literasi digital secara merata semakin urgen, sehingga masyarakat dapat aman berselancar di ruang digital. Setiap individu mewaspadai beragam potensi buruk yang bisa terjadi. Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) misalnya.
Baca Juga: Jangan Terburu-buru Berkomentar, Selalu Cerna Informasi Hingga Akhir
Grapholog, Trainer, Pengusaha Kuliner, Diana Aletheia Balienda mengatakan, KBGO merupakan segala bentuk kekerasan bertujuan menyerang gender dan seksualitas seseorang yang difasilitasi teknologi internet. Perilaku negatif ini dapat menyasar perempuan maupun pria.
“Bentuk kasus terbanyak adalah penyebaran konten pribadi tanpa konsen. Tercatat sebanyak 75 persen dari total laporan,” kata Diana saat menjadi pembicara webinar Makin Cakap Digital 2024 untuk segmen komunitas di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kasus KBGO meningkat sepanjang Januari-Maret 2024. Jumlah aduan yang masuk mencapai 480. Korban usia 26-35 tahun tercatat 61 kasus atau 13 persen, sementara korban usia 18-25 tahun mencapai 272 kasus atau 57 persen. Ada juga korban anak-anak di bawah 18 tahun tercatat 123 kasus atau 26 persen.
Business Development Tribun Network, Pitoyo menambahkan, masyarakat sekarang ini harus mampu berkomunikasi efektif di ruang digital. Setiap individu menguasai keterampilan komunikasi tertulis dan verbal, apalagi dua kecakapan ini sering dicari calon pemberi kerja.
“Bicara bebas di ruang digital memang menyenangkan. Namun daripada buang waktu sia-sia, akan lebih baik bila dimanfaatkan untuk berkomunikasi secara efektif,” ujar Pitoyo.
Di era digital, perhatian masyarakat terhadap membaca berkuang. Oleh karena itu, setiap individu harus mampu membuat konten tulisan yang menarik dan kondusif di platform media sosial. Sehingga konten tersebut bisa menarik minat orang lain untuk membaca.
Baca Juga: Selalu Cek Fakta Agar Tidak Terjebak Informasi Palsu
Dalam kesempatan sama, Pekerja Seni, Tike Priatnakusumah mengatakan, kebabasan berpendapat di ruang digital dilindungi undang-undang. Namun, kebebasan tersebut tetap memiliki batasan dan harus dalam koridor berdasarkan norma hukum yang berlaku.