unescoworldheritagesites.com

Menaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab - News

Menaker Ida Fauziyah (kanan) danDuta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis (kiri).

 
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar RI untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/5/2024). 
 
Menaker dan tamunya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia antara Kemnaker RI dan Kementerian Sumberdaya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) PEA.
 
"Pertemuan tadi memberikan pencerahan terkait kendala dan solusi dalam penyusunan Interim Agreement antara Indonesia dan PEA,"  kata Menaker. 
 
 
Nota kesepahaman (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA melalui  Business Process One Channel System (OCS) telah selesai dibahas dan disetujui kedua negara. 
 
Selanjutnya kedua pihak tinggal menyusun dan menyepakati aturan teknis. Untuk menjalankan MoU ini dalam suatu Interim Agreement (perjanjian sementara).
 
Menaker mengungkapkan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer. 
 
 
"Selanjutnya PMI yang melalui konversi visa tetap dimasukkan ke dalam OCS. Saya berharap Pemerintah PEA dapat memenuhi usulan Indonesia dalam hal ini,"  ujarnya.
 
Hingga saat ini, kata Menaker, kesepahaman masih terus membahas kesamaan persepsi tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA. 
 
Dia berharap kerja sama pemerintah Indonesia dengan PEA dalam pelindungan dan penempatan PMI, dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia.
 
 
"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan PEA, khususnya penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan dengan baik," kata Menaker. 
 
Dia meyakini melalui Dubes Husin Bagis bersama jajarannya, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah PEA dapat lebih berkembang.  
 
"Saya harap Bapak Dubes dapat membantu memediasi progres penyusunan Interim Agreement antara pihak Indonesia dan pihak PEA agar kesepakatan ini dapat segera diimplementasi," ujarnya.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat