:: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi dan Akselerasi Menu Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Audit Kasus Stunting Indonesia (Kolaborasi) Seri I tahun 2024.
Acara sudit kasus stunting digelar secara daring dan ditayangkan secara live streaming melalui kanal Youtube @BKKBN Official, dari Jakarta, Senin (10/6/2024).
Kegiatan audit kasus stunting ini dibuka langsung oleh Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN dr Irma Ardiana MAPS.
Irma menyebutkan realisasi BOKB Audit Kasus Stunting (AKS) berdasarkan aplikasi Morena per 8 Juni 2024 sebesar 4,89 persen dengan realisasi anggaran Rp 2.028.008.460 dari total anggaran Rp 41.469.900.500.
Ada lima provinsi tertinggi dalam realisasi, yakni Riau 16,81 persen , DIY 15,33 persen, Bali 15,27 persen, Gorontalo 14,98 persen, serta Sulawesi Barat 14,24 persen.
Sementara provinsi di bawah 1 persen adalah Sulawesi Tengah 0,96 persen, Nusa Tenggara Timur 0.25 persen, Kalimantan Timur 0.11 persen. Adapun Papua Barat, Maluku Utara, serta Jambi masing-masing 0 persen.
Terdapat 508 kabupaten/kota sudah melaporkan Audit Kasus Stunting Siklus I 2024 dengan rincian tahap 1 tercatat 98,8 persen, tahap 2 mencapai 66,1 persen, tahap 3 sebesar 6,4 persen dan tahap 4 adalah 0,6 persen.
"Kemudian terdapat lima kota di Provinsi DKI Jakarta belum melaporkan pelaksanaan Audit Kasus Stunting berdasarkan Tools Monitoring Satgas. Yakni, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur," terang Irma.
● Audit Kasus Stunting
Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Barat, Rezky Murwanto, S. Kom, MPH menjelaskan, upaya yang telah dilakukan jajarannya dalam pelaksanaan AKS di Sulbar.
Di antaranya sosialisasi pedoman AKS, koordinasi tahapan pelaksanaan AKS kepada OPD KB Kabupaten, advokasi kepada OPD KB Kabupaten untuk memprioritaskan pelaksanaan AKS sesuai tahapan jadwal, dan monitoring pelaksanaan AKS.
Dalam rangka realisasi anggaran BOKB AKS BKKBN Sulawesi Barat, Rezky mengatakan, jajarannya telah melakukan fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan anggaran dana BOKB, untuk memastikan pagu anggaran AKS yang dialokasikan melalui BOKB sesuai pagu anggaran DPA OPD KB Kabupaten.***