: Sekretatis Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menegaskan, Kemnaker terus memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Belanda.
"Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkomitmen dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia di negara-negara tujuan penempatan, termasuk di Belanda," ucap Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.
Hal itu disampaikan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, saat dampingi Mentaker melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Kerajaan Belanda Mayerfas, di Den Haag, Senin (10/6/24).
Sekjen Kemnaker Anwar Sanisi mengatakan, berbagai langkah strategis diambil Kemnaker untuk memperkuat pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia.
Seperti pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, serta sertifikasi kompetensi.
"Semua ini dilakukan untuk memastikan hak dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia," ucap Sekjen Anwar.
Sekjen Anwar mengatakan, Kemnaker juga berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat.
Tidak hanya itu, Kemnaker juga terus meningkatkan hubungan bilateral dengan negara tujuan penempatan. Hal itu guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil.
"Kami bekerja sama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia," ujar Sekjen Anwar.
Dalam kesempatan itu, dia juga menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, untuk memastikan pelindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko kerja.
"Kementerian Ketenagakerjaan berharap kebijakan ini semakin memberikan dampak positif bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, serta menjadikan mereka aset berharga bagi bangsa dan negara," ucapnya.***