unescoworldheritagesites.com

Penegakan Hukum bagi Pelaku TPPO Belum Timbulkan Efek Jera - News

Kepala BP2MI Benny Rhamdani

 

: Penegakan hukum bagi para pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih belum bisa menimbulkan efek jera. 

Penegakan hukum untuk TPPO baru menyentuh untuk kalangan pelaku kelas teri. Yakni untuk kelas pelaku kalangan para calo. 

"Penegakan hukum belum sampai kalangan para bandar atau tekong, yang menjadi otak perdagangan orang," ujar Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran  Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, di sela acara konferensi pers 'Pencegahan Penempatan Ilegal PMI di Dumai ole TNI AL', di kantor BP2MI Jakarta, Senin (15/5/2023). 

Baca Juga: Menaker Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Pengesahan UU PPRT

Penegakan hukum, dikatakan, tidak menyentuh bandar perdagangan orang, dan hanya menangkap para calo. 

Jadi, ujarnya, sehebat apapun bapak-bapak TNI bekerja keras, seberapa kuat kita bekerja di lapangan. Hukumnya belum  bisa menimbulkan efek jera. 

Itu terjadi bila hukum tidak menyentuh para bandar, hukum tidak menyentuh para tekong, hukum tidak menyentuh dan memenjarakan orang-orang yang selama ini memiliki uang. Untuk memberangkatkan mereka (anak bangsa) ke tempat ilegal, maka tidak akan pernah lahir efek jera. 

Baca Juga: Menko PMK Ikut Tegang, Saat Semangati Langsung Timnas Garuda di SEA Games 2023 

Untuk itu, Benny menyatakan perlu didorong upaya penegak hukum di republik ini, yang tidak hanya memenjarakan ikan teri. Tapi, bagaimana hukum memenjarakan ikan kakap.

"Yang tidak hanya memenjarakan para calo, tapi juga memenjarakan para bandar," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Benny juga menyebutkan, dugaan adanya keterlibatan beberapa oknum polisi kementerian, bahkan TNI dalam melakukan TPPO dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Baca Juga: Kemensos Siapkan Perbaikan Rumah dan Bantuan Usaha Bagi Lansia Penderita Stroke 

Karenanua Benny mengatakan, kasus TPPO sulit dibabat habis karena para calo memiliki beking yang cukup memiliki otoritas. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat