unescoworldheritagesites.com

PMI Terjebak di Daerah Konflik, Harus Ada Penanganan Khusus - News

Sestama BP2MI Rinardi

 
 
: Kalau ada pekerja migran Indonesia (PMI) yang terjebak (disandera) di suatu daerah konflik harus ada penanganan khusus. 
 
Penanganan PMI yang jika disandera dan lokasinya berada di daerah konflik, tentu tidak akan sama penanganannya dengan PMI yang ada di daerah yang aman-aman saja.
 
Hal ini dikemukakan Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinardi, terkait kasus PMI di Myanmar, di sela acara halal bihalal di kantor BP2MI Jakarta. Senin (8/5/2023). 
 
 
Untuk itu, dia menyatakan, terkait masalah para pekerja PMI ilegal di Myanmar, harus dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh gegabah.

Sementara, untuk pemulangan korban PMI yang diduga menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut, dikemukakannya, sikap kehati-hatian sangat penting mengingat daerah Myawaddy di Myanmar merupakan salah satu daerah yang rawan konflik.

Disebutkannya, BP2MI harus bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Yangon, Myanmar juga Thailand. Guna membebaskan mereka tanpa terkena konflik dari pihak-pihak terkait di daerah itu. 
 
Baca Juga: Sidang ASCC ke-29, Matangkan Empat Pilar Sosial Budaya ASEAN

Rinardi menerangkan, dalam penyelamatan para korban, penanganan terbagi menjadi dua tahapan. Selama para PMI berada di luar negeri Kemenlu dan Kedubes merupakan perwakilan negara yang paling dekat, dengan para pekerja Indonesia yang tinggal di luar negeri.

Kedua pihak akan berkoordinasi secara intens dan penuh kehati-hatian supaya informasi terkait korban bisa tetap terus diketahui. Selain melakukan dialog, baik Kemenlu, Kedubes dan BP2MI selalu memantau perkembangan di media sosial, agar setiap laporan dari masyarakat terkait WNI yang ada di Myanmar atau negara lain ditindak secepat mungkin.

“Kedubes kita di Myanmar yang ada di Yangon, itu jadi tanggung jawab mereka. Untuk nanti menarik dan menyelamatkan (para PMI). Agar tidak terjadi sesuatu sama mereka, karena bisa saja di daerah konflik mereka dijadikan sebagai sandera,” tuturnya. 
 
 
Setelah para PMI berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia, BP2MI akan menjalankan otoritas penuh bersama pihak-pihak terkait. Untuk memastikan PMI yang pulang dalam keadaan sakit mendapatkan perawatan, sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal.**"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat