unescoworldheritagesites.com

Kisruh PPDB Bukan Salah Jajaran Level Bawah, Kebijakan Menterinya yang Harus Dipertanyakan - News

Sebuah sekolah SMA di Kota Bogor (Ist)

: Kisruh yang terjadi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidaklah semata-mata kesalahan pada level bawah yang menjalankan kebijakan pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tetapi kebijakan menterinya yang tidak memahami demografis, geografis dan Kemampuan daerah dalam membangun infrastruktur.

Sejak era reformasi sistem pendidikan Indonesia terus berubah-ubah. Pemangku kebijakan tak henti mengutak-atik sistem pendidikan di Indonesia, khususnya di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hingga 25 tahun reformasi, siswa terus dijadikan kelinci percobaan.

Seperti yang terjadi saat ini dimana Mas Menteri Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, yang juga jebolan pendidikan Barat, Sekolah Bisnis Universitas Harvard (2009–2011), Universitas Brown (2002–2006), mencoba menerapkan sistem pendidikan yang berlaku di AS, Australia dan Eropa. Terkhusus yang berkaitan dengan sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru.

PpdbBaca Juga: 155 Siswa Pendaftar PPDB SMP di Kota Bogor Palsukan Alamat

Beberapa negara maju memang menerapkan sistem zonasi tersebut sebagai bentuk kebijakan pendidikan negara mereka, sebagai contoh Amerika Serikat, Australia dan Eropa. Namun apakah kebijakan itu pas diterapkan di Indonesia yang jelas berbeda jauh secara demografis, geografis dan kemampuan daerah dalam membangun infrastruktur sekolah.

Negara-negara maju itu tentu berbeda dengan Indonesia, perbandingan antara siswa dengan infrastruktur sekolah disana seimbang atau merata sehingga meski ada label sekolah favorit namun kualitas sekolah terjaga dan beda-beda tipis. Selain itu, perlu ditekankan juga bahwa tiap sekolah memiliki fasilitas dan kualitas yang sama baiknya.

Terkait hal PPDB ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta penjelasan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait polemik sistem zonasi PPDB.

Baca Juga: Kemenristekdikbud Menjatuhkan Sanksi Kepada Dua Guru Besar UNS

"Kita akan minta penjelasan dari Kemendikbud, opini mereka seperti apa. Saya berdiri pada posisi akan meminta dilakukan revisi perbaikan-perbaikan terhadap lubang-lubang sistem PPDB," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/7/2023).

Huda menilai, Nadiem harus turun tangan langsung dan memimpin Satgas PPDB sendiri untuk mengurai sengkarut zonasi.

"Saya minta Mas Menteri Nadiem sendiri yang memimpin ke bawah. Tadinya (panggil) hari ini, kebetulan Mas Nadiemnya cuti," kata Huda.

Selama ini, Huda menilai Satgas PPDB tidak efektif bekerja, sehingga kasus kecurangan zonasi bertahun-tahun masih berulang. "Kalau Kemendikbud dengan satgas PPDB-nya efektif bekerja di lapangan, memitigasi berbagai persoalan, saya merasa sebenarnya masalahnya bisa diurai," kata Huda.

Huda mengingatkan, penerapan sistem PPDB sudah berjalan selama 5 tahun dan seharusnya berjalan lancar. Namun, kenyataannya saat ini masih ditemukan banyak pemalsuan alamat, salah satunya kasus PPDB di Bogor.

"Satgas PPDB ini setahu saya sudah dibentuk sejak 2018 melalui joint MoU antara Kemendikbud dengan Kemendagri. Peristiwa Kang Bima Bogor, adanya modus pembuatan domisili baru, itu bayangan saya tidak perlu terjadi di 2023. Ketika Satgas PPDB sejak dari awal melakukan evaluasi dan sejak awal ada terapinya, oh tahun 2021 ditemukan ada fenomena pembuatan domisili baru banyak," pungkas Huda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat