unescoworldheritagesites.com

Klarifikasi SMAN 7 Kota Bekasi Soal Dugaan Kecurangan PPDB - News

SMAN 7 Kota Bekasi, Jatisampurna. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas, SMAN 7 Kota Bekasi Edi Sunarya menjelaskan bahwa kelima calon siswa yang memiliki nama dan jarak yang sama dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memilih alamat dan berkas-berkas yang berbeda saat mereka mendaftar.

Demikian dikatakan Edi dalam klarifikasinya terkait dugaan kecurangan dalam sistem PPDB jalur zonasi di SMAN 7 Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Edi, tanggung jawab atas hal ini sepenuhnya ada pada calon peserta didik (CPD) yang mendaftar.

"Mereka memilih alamat dan berkas-berkas yang sesuai dengan koordinat yang mereka miliki saat melakukan pendaftaran PPDB. Setelah dilakukan verifikasi, perubahan dapat terjadi karena aplikasi yang digunakan dalam sistem PPDB memungkinkan perubahan tersebut," katanya kepada awak media, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Profil Dan Biodata Ning Nilatin Nihayah Istri Dari Gus Iqdam Yang Menjadi Perbincangan Para Warganet

Edi juga menjelaskan, kelima calon peserta didik tersebut memiliki alamat yang berbeda dalam satu wilayah dan kepala keluarga (KK) yang berbeda pula.

Namun diakuinya, hingga saat ini pihak sekolah belum melakukan verifikasi langsung terhadap kepala keluarga (KK) dari kelima calon peserta didik tersebut.

"Saat ini, pihak sekolah masih melakukan rekapitulasi daftar ulang dan hanya menggunakan data yang tercantum dalam text bar di website PPDB.

Baca Juga: Timnas Wushu Indonesia Siap Persembahkan Hasil Terbaik di Kejuaraan Asia Wushu Junior 2023 Macao

Di text bar tersebut apa yang sudah diajukan oleh calon peserta didik, itu sepertinya sudah mewakili bahwa mereka berbeda alamat dan rumah," terangnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat