unescoworldheritagesites.com

Tingkatkan Layanan Sosial, PKH 2021 Jangkau Penderita TBC Dan Stunting - News

Mensos Juliari P Batubara. (foto,ist)

TANAH BUMBU: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satunya dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain meningkatkan kesejahteraan, untuk tahun 2021, PKH juga ditujukan guna penanggulangan Tuberculosis (TBC) dan penanganan stunting. PKH mendukung program pemerintah dalam penanggulangan TBC, dengan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan, bagi keluarga yang anggotanya penyandang TBC.

Demikian dikemukakan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, yang didampingi Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lunjamsos) Pepen Nazarudin, dalam Rapat Koordinasi Teknis Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan, di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Jumat (4/12/2020).

PKH yang ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat itu, dalam penyalurannya, pada triwulan pertama diberikan per bulan. PKH, ujarnya, digunakan untuk menanggulangi stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak bayi di bawah lima tahun. Akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga kondisi anak terlalu pendek untuk seusianya.

“Salah satu cara mencegah stunting dengan memberikan asupan gizi dan nutrisi pada masa kehamilan. Tugas pendamping PKH harus intes memberikan pemahaman kepada KPM di sesi P2K2," tutur Mensos.

Sementara, untuk penanggulangan TBC, Kemensos memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun. Selain itu, dalam upaya mempercepat graduasi KPM PKH, pendamping diminta menyusun rencana dan jeli melihat peluang terhadap akses permodalan, layanan keterampilan, serta penguatan sosial ekonomi.

Pendamping PKH, juga harus memastikan, agar Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dipegang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tidak boleh dikolektif baik bank penyalur, pendamping sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ketua kelompok atau pihak mana pun dengan alasan apapun. “Kebijakan ini untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan bantuan sosial non tunai, yang seharusnya diterima KPM PKH tapi disalahgunakan pihak lain," ujarnya.

Selain itu, Mensos mengajak seluruh pihak merapatkan barisan untuk melindungi KPM dari lilitan utang. “Ini penting menutup rapat akses KPM terhadap bank keliling, bank emok, maupun pinjaman ilegal yang menjerat kehidupan mereka," kata dia.

Di lain sisi, Kemensos memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas kinerja SDM PKH dalam memantau penyaluran bantuan beras selama ini. "Kami berikan penghargaan kepada pendamping yang telah bekerja dan memantau penyaluran bantuan beras. Juga, turut belasungkawa atas gugurnya salah seorang pendamping saat bertugas di Papua dan Jawa Tengah," ungkap Mensos.

Pada kesempatan itu, dia juga menyerahkan bansos berupa 13.619 paket sembako senilai Rp 2.723.800.000 melalui 28 yayasan, yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat