TANIWEL TIMUR: Seyogyanya kehadiran perangkat Negara seperti Ombudsman untuk menjaring keluhan penderitaan masyarakat di daerah-daerah. Seperti buruknya kinerja PLN, yang membuat masyarakat Taniwel sangat menderita. Pasalnya, hanya 5 jam per hari listrik nyala.
Masyarakat tahu, bahwa sesuai fungsinya, Ombudsman patut peduli terhadap keluhan masyarakat termasuk di kawasan terpencil (Taniwel Raya) SBB itu. Betapa tidak, masyarakat kawasan ini (Taniwel, SBB) kurang mendapat aliran listrik.
Masyarakat paham, kehadiran Ombudsman, adalah untuk mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik. Yang, diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah. Baik, Pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara. Serta, Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Masyarakat melihat, bahwa fungsi Ombudsman itu tak digunakan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Pulau Seram khususnya Taniwel, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Buktinya, pelayanan PLN Taniwel dan wilayah Pulau Seram lainnya sangat buruk. Menyebabkan, Rabu (8/9/2021) warga Taniwel (para pemuda-nya) unjuk rasa di Kantor Wilayah PLN Maluku Maluku Utara, pusat kota Ambon.
Ombudsman tidak pro aktif menyambut dan manampung keluhan masyarakat untuk dibahas bersama instansi kompeten guna mencari solusinya. Justru, bahkan menunggu laporan warga. Bila tak ada laporan masyarakat karena ketidaktahuan warga, maka berbagai permasalahan itu terus menumpuk dijalani masyasrakat kecil tanpa ada solusinya. Miris.
Penasehat Masyarakat Mauly di Rantau (Sorong) , anak Adat Lumahlatal Taniwel Timur, Yacob Nauly, meminta Ombudsman jangan hanya mengawasi kinerja aparatur sipil Negara terkait menginput di situs sistem informasi publik terkait saja. Tapi seyogyanya secara fisik laporan masyarakat juga dijaring . Guna, dibahas dengan instasi terkait agar mencari solusinya.
“Kita saksikan sendiri belakangan ini banyak protes terkait pelayanan PT PLN di Maluku khususnya pada tingkat kawasan pedesaan terpencil seperti di Taniwel Raya. Di sana masyarakat menderita karena aliran lisrik dari PLN Taniwel di bawah maksimal, yakni hanya 5 jam per hari listrik nyala.
Terkait masalah ini, Ombudsman kiranya, dapat menjalankan tugasnya. Karena, menyangkut kebijakan publik yang dilancarkan PT PLN sangat merugikan masyarakat pedesaan ini. Berikut kekecewaan masyarakat Taniwel, ketika unjuk rasa di Ambon, Maluku.
Protes Warga Taniwel
Warga Taniwel kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku unjuk rasa di kantor PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara di Ambon , Rabu (8/9/2021). Warga protes dan menuntut agar pelayanan PLN di daerah itu ditingkatkan dari saat ini hanya 5 jam per hari menjadi 24 jam listrik nyala.
Warga daerah ini memang amat kecewa karena berulang kali mendatangi pihak PLN Taniwel untuk meminta pelayanan aliran listrik daerah ini ditingkatkan. Permintaan masyarakat itu, sepertinya tak ditanggapi perusahaan listrik Negara itu.
"Listrik di sana hanya lima jam, kami sengsara. Kami minta merdeka, bapak ibu tak merasakan betapa sakitnya rakyat di Taniwel," kata seorang orator, Anjelin Meute melalui pengeras suara. Dia tak peduli hujan mengguyur di titik aksi, ketika itu.
Jerit Desa Gelap Gulita di Maluku: Malam Takut Ditabrak Babi.
Massa aksi berjalan kaki menuju gedung PLN di Jalan Ponigoro, Ambon, dengan membawa spanduk bertulisan "Kami Minta Merdeka dari PLN Ranting Taniwel Timur ," katanya.
Belasan poster juga dibentangkan saat aksi.
Enjelin, mengatakan ada 12 Desa di Kecamatan Taniwel Timur terkena dampak pemadaman listrik setiap hari.