unescoworldheritagesites.com

Kowani Dorong Perhatian Pemerintah Terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi PRT - News

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK  Zainudin

BANYUWANGI: Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang sangat dibutuhkan terutama di era modern seperti saat ini, masih dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak, termasuk pemberi kerja. BPJAMSOSTEK berharap pekerjaan ini diberi perhatian serius, terutama yang terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berkaitan dengan itu, Korps Wanita Indonesia (Kowani) bersama  JALA (Jaringan Nasional Advokasi) PRT, Komnas Perempuan mengadakan Webinar Nasional membahas RUU PRT, yang fokus pada perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). "Jaminan sosial itu penting bagi pekerja, dan PRT itu merupakan salah satu profesi yang perlu untuk diberikan perlindungan jaminan sosial," ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Zainudin, Kamis (11/11/2021).

Kegiatan mengangkat tema 'Gerakan Ibu Bangsa Untuk Perlindungan PRT' yang dibuka oleh Menaker  Ida Fauziah dan Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto ini menunjukkan bahwa pekerjaan ini butuh perhatian serius. Khususnya dari pemerintah terkait jaminan sosial untuk PRT. 

Menaker menyatakan kolaborasi yang dilakukan untuk kegiatan launching program Jamsostek untuk PRT yang seringkali bekerja dalam situasi yang kurang layak, ini sangat luar biasa. “Keberadaan PRT saat ini sangat penting dalam mendukung kegiatan rumah tangga sehari-hari, dan  juga dapat menyerap tenaga kerja sangat banyak terutama dari kalangan wanita,” ujarnya.

Sementara,  Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto, bertekat akan terus membangun gerakan solidaritas kemanusiaan untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan publik dan  pengakuan terkait pekerjaan kerumahtanggaan. Mengutip data BPS (Badan Pusat Statistik) sampai Februari 2021 dia menyebut jumlah pekerja informal  sudah mencapai 78,14 juta pekerja informal. 

Data terakhir berdasarkan survey yang pernah dilakukan oleh ILO (International Labour Organization) pada 2015 silam mengungkap bahwa di Indonesia profesi PRT dijalani oleh 4,2 juta pekerja dan 84% di antaranya adalah wanita. 

Angka tersebut hampir dipastikan bertambah jumlahnya di 2021 dan kategori ini hampir tidak terjamah oleh perlindungan jaminan sosial. Survey di 6 kota terhadap 4.296 PRT oleh JALA PRT pada 2019 yang lalu mengungkap bahwa 89% PRT tidak mendapatkan jaminan kesehatan sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan 99% tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Dia menjelaskan bahwa sejak pertama kali dibahas pada 2004, hingga saat ini belum ada tindak lanjut Rancangan Undang undang (RUU) terkait hal ini. "Masih sebatas RUU Perlindungan PRT dan masih terbengkalai, juga belum diakomodir dalam UU Ketenagakerjaan, bahkan hingga Oktober 2021 masih belum juga diagendakan,” ujarnya.

Sementara, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK  Zainudin, menyebut saat ini baru 150 ribu PRT saja yang sudah memiliki perlindungan Jamsostek, itupun didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 147,5 ribu pekerja. Sisanya 2.018 pekerja adalah yang terdaftar sebagai PRT pada kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). 

BPJAMSOSTEK sendiri bertugas melindungi semua pekerja, termasuk pekerja-pekerja dengan profesi petani, nelayan, marbot masjid, dan lain sebagainya. "Dulu kami identik dengan perlindungan karyawan perusahaan, sekarang bergeser ke sektor yang lebih membutuhkan perhatian serius seperti pekerja rentan,” ujarnya.

Pada bagian lain, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banyuwangi,  Eneng Siti Hasanah berharap,  jika sampai PRT mengalami kecelakaan kerja atau paling buruk meninggal dunia, paling tidak keluarganya mendapatkan santunan untuk bertahan hidup dan terhindar dari kemiskinan. "Memang sebagian masyarakat masih menganggap manfaat program BPJAMSOSTEK hanya untuk pekerja kantoran atau pekerja di sektor industri saja," ujarnya.

Pihaknya akan terus mengingatkan lagi  bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kini sudah menjangkau ke sektor pekerja informal. Termasuk para  pekerja rumah tangga.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat