unescoworldheritagesites.com

Ada Iklan Rokok Sengaja Ditempatkan Dekat Sekolah, Bioskop dan Situs Remaja - News

Pesan tanpa asap rokok untuk anak-anak yang kalah agresif dengan iklan rokok dalam menyasar kaum remaja (Gungde Ariwangsa)

: Perusahaan rokok terus menggencarkan pemasangan iklan yang menyasar remaja generasi penerus bangsa.

Pasalnya, anak-anak remaja akan merokok terus dengan rentang waktu puluhan tahunan.

"Hal ini terjadi karena anak-anak itu merupakan tambang emas. Dia akan merokok terus sampai 40 hingga 50 tahun ke depan,” kata Ketua Bidang Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat Komite Nasional Pengendalian Tembakau Rita Damayanti di Jakarta, Jumat (21/1/2022)

Dalam menggali tambang emas itu terdapat perusahaan yang menggunakan iklan rokok dan menargetkan anak serta remaja. Hal itu dilakukan melalui film yang diputar di bioskop serta melekatkan citra produk pada situs-situs internet untuk remaja.

Terdapat pula iklan rokok yang dengan sengaja diminta untuk ditempatkan sedekat mungkin dengan sekolah. Akibatnya, tiga dari empat remaja melihat iklan itu melalui media online dan sebesar 31,85 persen mendorong mereka untuk merokok.

Kegiatan yang disponsori langsung oleh perusahaan rokok, juga dapat mempengaruhi intensi pembelian rokok pada remaja baik secara langsung maupun tidak langsung.

Komite Nasional Pengendalian Tembakau meminta Pemerintah untuk lebih memperketat penampilan sponsor iklan mengenai rokok yang menyasar pada anak-anak dan remaja Indonesia.

“Saya kira perlu melakukan pengendalian konsumsi rokok secara tegas dan berkelanjutan. Mari lindungi generasi emas, bukan menciptakan generasi cemas dengan rokok,” kata Rita Damayanti dalam “Sosialisasi Pemahaman Hubungan Perilaku Merokok dan Stunting” yang diikuti secara daring.

Guna mencegah remaja memiliki kecanduan akan rokok, Rita menekankan terdapat enam pilar yang dapat dijalankan pemerintah secara lebih agresif dalam mengatasi hal tersebut.

Seperti melarang secara total adanya iklan atau promosi dan sponsor rokok, meski banyak sponsor diberikan melalui perusahaan itu.

Dalam menggencarkan peringatan bahaya rokok pada kesehatan, gambar pada bungkus rokok perlu diperbanyak sampai 90 persen. Agar perokok dapat melihat secara jelas dampak buruk dari kecanduan rokok.

Pada pilar ketiga, pemerintah dapat mengajak secara aktif untuk mendirikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di rumah setiap keluarga agar dapat melindungi para perokok pasif seperti ibu hamil yang rentan terpapar asap rokok.

Demikian dari sisi menaikkan harga rokok. Tarif cukai tembakau (CT) yang masih tergolong murah, mengakibatkan anak dan remaja mudah membeli rokok. Sehingga perlu ada kenaikan harga rokok setinggi-tingginya.

Pilar kelima, pemberian edukasi melalui informasi perlu disebarkan seluas-luasnya mengenai risiko dan bahaya dari konsumsi rokok.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat