unescoworldheritagesites.com

Meninggal di Tempat Kerja, Satpam di Gresik Terima Santunan Ratusan Juta Dari BPJamsostek - News

 Capti Keluarga Satpam di Gresik saat menerima santunan JKK BPJamsostek dan santunan lainnya, secara simbolis di rumahnya.


GRESIK: Seorang petugas keamanan (satpam) yang bekerja di Nawakara Perkasa Nusantara Divisi Bentoel meninggal dunia saat melakukan tugas patroli dan unloading di gudang tembakau. Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek cabang Gresik itu, menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dan santunan lainnya yang diserahkan kepada ahli waris.

Menurut Kepala BPJamsostek Cabang Gresik, M Imam Saputra, selain menerima JKK meninggal Rp169.277.430, keluarga satpam bernama Herry Setyono ini juga menerima klaim jaminan hari tua (JHT) Rp15,9 juta dan jaminan pensiun Rp356.600 perbulan. "Dua anak almarhum juga akan mendapatkan beasiswa hingga lulus berguruan tinggi," ujarnya, Selasa (1/2/2022).

Musibah yang menimpa keluarga satpam di Gresik ini terjadi pada 16 Juli 2021 lalu. Saat itu, Almarhum yang kerja non sift itu berangkat pagi pukul 08.30 WIB untuk melakukan patroli dan dilanjut dengan proses loading dan unloadung di gudang tembakau. Pada pukul 10.30 WIB, Pekerja peserta BPJamsostek ini membawa surat jalan proses loading di post security.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Gresik Serahkan Santunan Pekerja Korban Laka Lantas

Tak lama kemudian, Almarhum mengeluh tidak enak badan. Oleh rekan seprofesinya, Almarhum yang mendadak muntah-muntah itu, diminta istirahat di ruang tunggu belakang post security.

Almarhum langsung tiduran di ruang tunggu tersebut. Tak lama kemudian, kondisi almrhum yang tak kunjung membaik itu menjadi perhatian tim medis dan SPV setempat. Almarhum yang dibawa ke rumah sakit itu akhirnya dinyatakan meninggal dunia pukul 12.00 WIB.

Menurut Imam Saputra, almarhum memiliki istri dan dua orang anak bernama Nafisa Fatih Elmila yang masih duduk di bangku kelas 6 SD dan Najwa Khaira Wilda yang merapan siswa kelas 1 SD. "Selain mendapat santunan program yang diserahkan kepada istri almarhum bernama Purnamari, kedua putri almarhum juga dijamin pendidikannya oleh BPJamsoetek," ujarnya.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Gresik Serahkan Santunan Untuk Nelayan

Dia menjelaskan, kedua anak yang masih duduk di bangku SD itu akan mendapat biaya pendidikan Rp1,5 juta pertahun.

Selanjutnya nanti setelah duduk di bangku SMP, beasiswa yang diberikan bertambah menjadi Rp2 juta pertahun, SMA Rp3 juta perthaun dan Rp12 juta pertahun saat keduanya duduk di bangku perguruan tinggi.

Manfaat tambahan ini, kata Imam Saputra, menjadikan sekolah kedua anak itu tak akan terputus hanya karena tulang punggung keluarganya meninggal dunia. Pihaknya kemudian mengajak para pekerja di wilayah Gresik yang masih belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk segera bergabung.

Dia mengingatkan bahwa musibah kecelakaan kerja dan kematian bisa terjadi kapapun dan dimanapun. "Kebetuilan saat ini mesibah dialami keluarga Herry Setyono. Tapi musibah serupa bisa saja terjadi pada siapapun," ujarnya.***

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat