unescoworldheritagesites.com

Belum Ada Pembahasan Aturannya, Sudah Vaksin Dua Kali Boleh Mudik Lebaran - News

Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) meninjau pelaksanaan vaksin.

 
:  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah belum membahas terkait aturan mudik lebaran tahun 2022.
 
“Belum, tapi insya Allah mudik boleh. Nanti kita rapikan saja aturannya,” ujarnya ditemui usai peluncuran Peraturan Presiden Nomor 105/2021 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3/2022). 
 
Meskipun demikian, kata Menko PMK, untuk berjaga-jaga masyarakat diminta untuk segera melengkapi vaksin hingga dosis kedua bahkan booster. Dengan sudah disuntik vaksin lengkap, maka masyarakat akan bisa lebih aman apabila ingin melaksanakan mudik.
 
 
“Yang jelas diutamakan yang mudik itu yang sudah vaksin dua kali, vaksin lengkap dan booster,” kata Menko PMK dengan tegas. 
 
Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Mengutip catatan Satgas Covid-19, pada 14 Maret 2022 lalu, jumlah kasus Covid-19 bertambah 9.629. Jumlah tersebut menurun signifikan pada 20 Maret 2022 yaitu bertambah 7.951 kasus.
 
Adapun jumlah rakyat Indonesia yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama, yaitu mencapai 93,12 persen atau 193.946.442 orang. Sedangkan, yang sudah melengkapi dosis kedua yaitu 73,23 persen atau 152.503.600 orang dan yang sudah vaksin booster yaitu 7,35 persen atau 15.308.073 orang atau 7,35 persen dari target pemerintah. 
 
“Untuk jaga-jaga, marilah kita segera melengkapi vaksin dua dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” tutur  Menko PMK.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat