unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan Dan Pengawas Ketenagakerjaan Datangi Perusahaan Menunggak Iuran Di Banyuwangi - News

Asdep Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Andrey Jacobus Tuamelly   (kedua dari kiri),  Ahmad Afandi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi (kedua dari kanan)  saat melakukan kunjungan di CV Putra Jaya Wood Indonesia.


: BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bersinergi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, mendatangi sejumlah perusahaan yang menunggak iuran di Banyuwangi. Mereka mengunjungi 12 Perusahaan Menunggak Iuran dengan nominal tunggakan sebesar Rp648.695.213,01.

Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, masih banyak perusahaan yang belum tertib secara administrasi maupun iuran BPJS Ketenagakerjaan di wilayah paling timur pulau Jawa tersebut. "Padahal, menunggak iuran akan berpengaruh terhadap pemberian manfaat kepada tenaga kerja," ujarnya, Rabu (6/4/2022).

Kondisi itulah yang mendasari kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur dan BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi untuk menertibkan perusahaan di kawasan tersebut. Kegiatan Pengawasan Terpadu bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur itu diselenggarakan pada 16 – 17 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Siap Tindaklanjuti Nota Kesepahaman BPJAMSOSTEK Dengan Polri

Mereka mendatangi dan menindaklanjuti 12 Perusahaan yang statusnya merupakan Perusahaan Menunggak Iuran tersebut. “Kami lihat dari data yang diberikan Petugas Pemeriksa Cabang Banyuwangi sendiri masih banyak perusahaan yang notabene menunggak iuran mulai dari nominal kecil sampai dengan nominal besar," ujar Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Andrey Jacobus Tuamelly.

Pihaknya tidak bisa tinggal diam, karena perusahaan yang bersangkutan tidak patuh terhadap undang-undang jaminan sosial ketenagakerjaan. Tim gabungan yang terlibat dalam Pengawasan Terpadu selama 2 hari itu berjumlah 7 orang.

Mereka terdiri dari Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, 4 personil Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan 2 personil BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi.

Baca Juga: PT Telekomunikasi Indonesia International Buka Kantor Cabang Di Dubai

Kunjungan tim pengawasan terpadu itu akhirnya membuahkan hasil. Karena mereka mulai membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah CV Putra Jaya Wood Indonesia yang membayar lunas iuran dengan nominal Rp23.248.296.

Eneng berharap, kegiatan ini mejadikan seluruh perusahaan di wilayahnya akan segera tertib administrasi dan tertib dalam pembayaran. Menunggak iuran, kata dia, akan berpengaruh terhadap pemberian manfaat terhadap tenaga kerjanya.

"Bisa saja peserta yang seharusnya mendapatkan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari perusahaan yang dinaunginya, justru tidak bisa menerima karena perusahaan tersebut menunggak iuran," ujarnya.

Baca Juga: Perang Rusia Vs Ukraina, Uni Eropa Keluarkan Sanksi Baru Untuk Moskow

Dia berharap seluruh perusahaan di Kabupaten Banyuwangi patuh pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerjanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat