unescoworldheritagesites.com

Awal 2022, BPJamsostek Banyuwangi Bayarkan Klaim Senilai Rp13 Miliar - News

Ilustrasi


BANYUWANGI: Penyebaran virus corona (Covid-19) telah berdampak signifikan terhadap seluruh lapisan masyarakat, termasuk para kaum pekerja baik formal maupun non formal. Bahkan selama periode tersebut, BPJamsostek Cabang Banyuwangi sendiri telah menggelontorkan Rp13 miliar untuk pembayaran klaim jaminan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

Menurut Kepala BPJamsostek Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, selama 2 tahun berlangsungnya wabah Covid-19, pihaknya telah berupaya melakukan kinerja terbaik kepada seluruh peserta, baik berupa pelayanan maupun kemudahan dalam pencairan klaim. "Kami dan para peserta sangat terbantu oleh LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang diberlakukan BPJamsostek selama wabah Covid-19 ini berlangsung," ujarnya, Selasa (8/2/2022).
.
Dia kemudian menyebut tentang akses pencairan klaim melalui aplikasi JMO dan link resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Layanan ini sangat membantu peserta di Banyuwangi, karena mereka tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor BPJamsostek.

Baca Juga: Klaim JHT Menjadi Lebih Mudah Lewat Lapak Asik Online

Gambaran kemudahan yang diterima para pekerja itu tercermin dari besaran klaim yang sudah berhasil dicairkan. Pihaknya sudah mengeluarkan Rp13 miliar untuk pencairan klaim dari para pekerja yang mengajukan klaim di BPJamsostek Banyuwangi dan BPJamsostek Situbondo.

BPJamsostek Banyuwangi sendiri sudah mengeluarkan Rp9,9 miliar untuk 890 kasus. Diantaranya untuk klaim JHT sebesar Rp8.202.704.000 untuk 522 kasus, JKK sebesar Rp394.073.359 untuk 68 kasus, JKM senilai Rp1.211.000.000 untuk 71 kasus dan JP sebesar Rp190.238.130 untuk 229 kasus.

Pada bagian lain, Kepala BPJamsostek Situbondo, Bayu Wibowo Wahana Putera megaku telah mengeluarkan Rp3,1 miliar untuk pembayaran klaim sebanyak 274 Kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 184 merupakan kasus JHT yang nilainya mencapai Rp2.037.160.530, 2 kasus JKK senilai Rp92.636.660, 32 kasus JKM sebesar Rp982.000.000, dan 56 kasus JP sebesar Rp37.644.560.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Banyuwangi Ingatkan Tingginya Resiko Pekerjaan Para Nelayan

"Semua data klaim yang dibayarkan kepada seluruh peserta kami merupakan klaim periode selama LAPAK ASIK yang berlangsung selama bulan Januari Tahun 2022. Methode ini diterapkan karena adanya pelayanan terbatas semenjak munculnya status darurat dari pemerintah terkait pandemi Covid-19,' ujarnya.

Pihaknya bersyukur bahwa semua klaim yang mencapai 1.164 kasus telah selesai ditindaklanjuti. "Kami berharap selama pandemi ini berlangsung, BPJamsostek Banyuwangi tetap bisa membantu memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh peserta kami," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat