unescoworldheritagesites.com

Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN Buat Kajian di Daerah Prioritas - News

Diseminasi Hasil kajian dan _Policy Brief_ Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia, yang digelar secara hybrid

 
 
 
: Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bergerak cepat dalam upaya percepatan penurunan stunting, dengan membuat kajian di sejumlah daerah prioritas penurunan stunting.
 
BKKBN bekerja sama dengan pakar penelitian menyusun Kajian Dampak Kependudukan bertema percepatan penurunan stunting di Indonesia. Ini merupakan bukti serius pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.
 
Hal itu diungkapkan, Direktur Analisis Dampak Kependudukan Dr Faharuddin SST MSi BKKBN saat diskusi bertajuk Diseminasi Hasil kajian dan _Policy Brief_ Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia, yang digelar secara hybrid, Kamis (20/10/2022). 
 
 
"Terdapat empat provinsi prioritas dengan prevalensi tinggi stunting yang menjadi wilayah sasaran penelitian. Yaitu Provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, serta Jawa Barat,” kata Faharuddin. 
 
Dia menjelaskan, salah satu tantangan terbesar yang sedang dihadapi Indonesia, sebagai negara berkembang saat ini adalah permasalahan gizi, terutama stunting.
 
Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Yang dapat menghambat perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. 
 
 
Prevalensi Stunting di Indonesia saat ini adalah 24,4 persen berdasarkan Survei Status Gizi Balita (SSGI) tahun 2021,yang masih jauh dari target WHO sebesar 20 persen. 
 
Faharuddin mengungkapkan, diperlukan upaya inovasi dalam pencapaian 2,7 persen per tahun, agar mencapai 14 persen sesuai target RPJMN. Dari 34 provinsi di Indonesia, sebanyak 20 provinsi di Indonesia memiliki prevalensi stunting di atas rata-rata nasional. Sebanyak 12 provinsi telah ditetapkan pemerintah sebagai provinsi prioritas penanganan stunting. 
 
Selama tahun 2021, Indonesia mencatat sebanyak 23.339.500 balita dengan jumlah balita stunting sebanyak 5.706.430 balita berdasarkan data BPS tahun 2021. Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) nasional tahun 2020 meningkat dari 66,1 menjadi 67,3 (BPS, Laporan IKPS 2019-2020). 
 
 
"Hasil penelitian Stunting berupa kajian dan _Policy Brief_ telah disusun dan dibahas. Untuk menyebarluaskan hasil kajian dan _Policy Brief_ sebagai bentuk advokasi kepada pemangku kepentingan selaku pengambil kebijakan, maka perlu diadakan pertemuan ini,” ungkapnya.
 
Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dr Bonivasius Prasetya Ichtiarto SSi MEng mengatakan, BKKBN telah mengeluarkan peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting Indonesia atau biasa disebut RAN PASTI.
 
"Hal ini sebagai perencanaan yang menyeluruh dari seluruh Indonesia baik itu di level pusat, kementrian/ lembaga, kabupaten/kota, kecamatan, sampai ke desa secara mutlak," tutur Boni. 
 
 
Dikemukakannya, bukan hanya pemerintah saja, tetapi akademisi untuk menyampaikan diseminasi dan _Policy Brief_ , pemerintah daerah,  swasta harus dilibatkan, masyarakat juga harus dilibatkan. Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, dan komunitas-komunitas, serta  terakhir disebarkan, informasi, dan komunikasikan melalui media.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat