unescoworldheritagesites.com

Percepatan Penurunan Stunting,  Perlu Komitmen Pemerintah Daerah - News

Kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting

 
 
: Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan provinsi prioritas percepatan penurunan stunting dengan angka prevalensi stunting ke 7 tertinggi. Setelah NTT, Sulbar, Aceh, Sultra, Kalsel, serta NTB. 
 
Angka prevalensi stunting di Kalbar masih berada pada angka 29,8 persen. Angka ini termasuk kategori tinggi menurut WHO yakni 20 - 30 persen. Karenanya, perlu upaya percepatan penurunan stunting. 
 
Sebagai upaya penguatan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa untuk penurunan stunting, Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Sekretariat Wakil Presiden melaksanakan Kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting di Kalbar, di Hotel Mercurie Pontianak, Rabu (19/10/2022).
 
 
Kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting di Kalbar ini dihadiri bersama Sekretariat Wakil Presiden dan 19 K/L. Yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Selain itu, hadir perwakilan akademisi dan mitra pembangunan.
 
Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa mengatakan, perlu komitmen yang tinggi dari semua pihak untuk mempercepat penurunan stunting di daerah. 
 
Dia menyebut, koordinasi antar sektor di daerah harus ditingkatkan, dengan optimalisasi peran dan fungsi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), serta peningkatan peran Tim Pendamping Keluarga.
 
 
Dekemukakannya, Pemerintah Daerah harus melakukan perencanaan dan penganggaran untuk pelaksanaan penanganan stunting, yang dilakukan TPPS. Intervensi yang dilakukan harus tepat sasaran pada lokus prioritas stunting.
 
"Pelibatan Perguruan Tinggi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, private sektor dan media juga harus dilakukan daerah," ujar Asdep Jelsi.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat