unescoworldheritagesites.com

BPJS Ketenagakerjaan - BTN Kerja Sama Lindungi Pekerja Dari Resiko Tidak Memiliki Rumah - News

Jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan BTN saat menyaksikan akad kredit kepemilikan rumah massal di Sidoarjo.

: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) bersinergi memberi kemudahan bagi pekerja yang ingin memiliki atau merenovasi rumah. Program ini merupakan bagian dari Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJAMSOSTEK.

Bahkan sepanjang 2022, BPJS Ketenagakerjaan sudah membantu realisasi 308 unit rumah senilai Rp90 miliar di wilayah 3 Jawa Timur. "Tahun depan kami targetkan 1.000 unit rumah bakal terealisir," ujar Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung BPJAMSOSTEK, Nurendro Prasetyo.

Pihaknya hadir untuk menyaksikan langsung akad kredit rumah massal di Alana Regency Cemandi Sidoarjo, Rabu (14/12/2022). Hadir juga Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Deny Yusyulian, Non Subsidized Mortgage & Personal Lending Division Head Bank BTN, Iriska Dewayani dan Kakanwil 3 BTN, Teguh Wahyudi.

Baca Juga: Genap 45 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja

Nurendro menjelaskan, sejak November 2021 lalu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 tahun 2021. Dengan adanya aturan baru tersebut program MLT mengalami peningkatan manfaat yaitu adanya pengalihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari skema umum/komersial menjadi skema MLT.

BPJS Ketenagakerjaan selaku katalisator, kata dia, berusaha mempertemukan pengembang dengan BTN untuk menyelanggarakan mandat 5 program. "Melalui program MLT, pekerja menjadi semakin terlindungi dari resiko tidak memiliki rumah. Ini sesuai tagline kami Kerja Keras Bebas Cemas, Kerja keras setiap hari pekerja dan keluarga terlindungi," ujarnya.

Selain itu nominal Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) juga meningkat menjadi maksimal Rp150 juta, KPR sebesar maksimal Rp500 juta, serta Pembiayaan Renovasi Perumahan (PRP) naik menjadi maksimal Rp200 juta.

Baca Juga: Lirik Lagu Desaku Ciptaan L Manik yang Selalu Dikenang

Untuk memanfaatkan fasilitas ini harus peserta cukup memenuhi persyaratan umum yaitu terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK minimal 1 tahun dan belum memiliki rumah sendiri. Selain itu pemberi kerja juga wajib tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.

Penyaluran MLT ini merupakan Kolaborasi antara BPJAMSOSTEK dengan Bank BTN, juga dengan bank himbara dan asbanda, target kami supaya pekerja selain terlindungi dari resiko-resiko sosial juga bisa mempunyai akses mendapatkan rumah yang layak.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil 3 BTN Teguh Wahyudi menyatakan bahwa BTN siap memberikan dukungan untuk menyukseskan program MLT dengan penyediaan perumahan bagi pekerja.

Baca Juga: Lirik Lagu Hampa by Ari Lasso yang Kembali Viral

“Kita perlu mensosialisasikan bersama BPJAMSOSTEK di Kawasan-kawasan industry bahwa pekerja mempunyai fasilitas MLT untuk pembelian rumah " ujarnya.

Sementara, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian mengatakan MLT BPJAMSOSTEK merupakan manfaat layanan tambahan berupa fasilitas kredit pemilikan rumah bersubsidi untuk peserta BPJAMSOSTEK. Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan para peserta BPJAMSOSTEK untuk membeli rumah sejahtera.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat