KOLAKA: Satuan Narkoba Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, menangkap IM yang diduga sebagai bandar sabu-sabu saat sedang menunggu pelanggan di Pantai Ria daerah setempat pada Rabu (31/10) malam.
" Dari tangan tersangka,polisi berhasil menyita sabu-sabu serta beberapa barang bukti lainnya," kata Kasat Narkoba Polres Kolaka Iptu Husni Abda, seperti dilansir Antara, Kamis (1/11/2018).
Saat penangkapan kata dia tersangka tidak bisa mengelak karena saat dilakukan penggeladahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dalam bentuk saset seberat 0,55 gram di saku celana.
Dari hasil pengembangan kata Husni saat tersangka dibawa ke rumahnya pihaknya menemukan tiga saset sabu-sabu siap edar seberat 3,6 gram sehingga total sabu yang di sita seberat 4,14 gram.
"Tersangka memang sudah lama menjadi incaran polisi," ungkapnya.
Selain mengamankan sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa alat bukti lainnya yakni alat isap,korek api,serta uang tunai sebesar Rp500 ribu dan tersangka kini masih menjalani pemeriksaan mengenai asal usul barang haram itu. ***