unescoworldheritagesites.com

Mahasiswa Magang Mengajar, Setubuhi Siswanya Sendiri - News

Istimewa


SURABAYA: Seorang mahasiswa sebuah perguruan tinggi LA (23) diringkus polisi karena dilaporkan menyetubuhi siswi SMP. Pelaku yang mahasiswa jurusan pendidikan itu berhasil menyalurkan syahwatnya karena berjanji akan menikahi korban NZ (14), itu 12 tahun mendatang.

Menurut Panit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Dewi, pelaku merupakan mahasiswa magang di sekolah korban. "Pelaku mengaku menyetubuhi korbannya di penginapan di kawasan Gunungsari Surabaya," ujarnya, Sabtu (9/9/2019).

Kepada polisi, pelaku mengenal korban saat pelaksanaan PLP (Pengenalan Lingkungan Persekolahan) di sebuah SMPN di Surabaya. Pelaku yang sedang praktek mengajar itu merasa tertarik pada korban, hingga akhirnya sering berhubungan rutin lewat WA.

Setelah berpacaran, pelaku berusaha merayu korban agar bersedia melayani nafsu seksualnya. Korban yang terlanjur mabuk kepayang oleh rayuan pelaku itu bahkan sudah disetubuhi hingga tiga kali.

Lambat laun, pihak keluarga mengetahui nasib korban yang dijadikan pelampiasan seksual pelaku. Tidak terima anaknya dipermainkan, ayah korban langsung melaporkan kasus itu kepada polisi.

Pelaku yang hendak diringkus di rumahnya, sempat membantah telah melakuakn aksi bejat kepada muridnya tersebut. Tapi setelah ditunjukkan bukti-bukti, pelaku akhirnya menyerah dan pasrah saat dibawa ke kantor polisi.

Pelaku yang mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya itu akan dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat