unescoworldheritagesites.com

Penjelasan PMJ Tentang Polantas "Nemplok" Kap Mobil Di Pasar Minggu - News

Istimewa

JAKARTA: Kronologi polisi nemplok di kap mobil di Pasar Minggu, berawal saat anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu melakukan operasi gabungan parkir liar bersama jajaran Dishub.

Dalam keterangan tertulis Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas PMJ AKBP M Nasir, Senin (16/9/2019), menyebutkan saat itu petugas menemukan sebuah kendaraan jenis Honda Mobilio dengan nomor polisi B 1856 SIN parkir tidak pada tempatnya di Jalan Raya Pasar Minggu arah Selatan wilayah Jakarta Selatan.

"Kendaraan ini parkir di bahu jalan," kata Nasir.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan kepada supir kendaraan berinisial TPD dengan meminta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Tetapi pemilik kendaraan tidak kooperatif pada saat petugas melakukan pemeriksaan dan berusaha untuk kabur.

Petugas berupaya mencegah kendaraan tersebut untuk kabur yaitu dengan menghalangi kendaraan tersebut menggunakan kendaraan derek milik Dinas Perhubungan.

Meskipun sudah dilakukan penghalangan tetapi pengemudi kendaraan tetap melajukan kendaraan dan menabrakan kendaraan ke arah petugas Kepolisian Polsek Pasar Minggu atas nama Bripka Eka Setiawan

Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari operasi gabungan posisi Bripka Eka Setiawan berada di atas kap kendaran Honda Mobilio tersebut."Maksudnya untuk menghimbau pengemudi kendaraan tersebut untuk berhenti," kata Nasir.

Saat itu petugas menemukan sebuah kendaraan jenis Honda Mobilio dengan nomor polisi B 1856 SIN parkir tidak pada tempatnya di Jalan Raya Pasar Minggu arah Selatan wilayah Jakarta Selatan.

"Kendaraan ini parkir di bahu jalan," kata Nasir.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan kepada supir kendaraan berinisial TPD dengan meminta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Tetapi pemilik kendaraan tidak kooperatif pada saat petugas melakukan pemeriksaan dan berusaha untuk kabur.

Petugas berupaya mencegah kendaraan tersebut untuk kabur yaitu dengan menghalangi kendaraan tersebut menggunakan kendaraan derek milik Dinas Perhubungan.

Meskipun sudah dilakukan penghalangan tetapi pengemudi kendaraan tetap melajukan kendaraan dan menabrakan kendaraan ke arah petugas Kepolisian Polsek Paar Minggu atas nama Bripka Eka Setiawan

Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari operasi gabungan posisi Bripka Eka

Akan tetapi lanjut Nasir, kendaraan tetap melaju sejauh sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak kendaraan yang ada di depannya yakni mobil Daihatsu Ayla nomor polisi B 1762 ZMA yang dikendarai oleh Suyitno.

Setelah berhenti petugas mengamankan pengemudi kendaraan Honda Mobilio tersebut di Polsek Jakarta Selatan.

"Akibat kejadian tersebut petugas Bripka Eka Setiawan tidak mengalami luka, selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu untuk melakukan tindakan kepolisian," kata Nasir.

Peristiwa Brima Eka Setiawan nepel di kap mobil terekam oleh kamera yang tersiar luas di media sosial, salah satunya di akun Instagram @jktinf pada pukul 14.30 WIB.

Kejadian serupa juga pernah terjadi di Pos Lantas Rajiman, Bandung, Jawa Barat sekitar bulan Juli lalu.

Anggota polisi Brigadir Natan Doris "nemplok" di kap mobil yang dikemudikan oleh Christian Cahyono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat