unescoworldheritagesites.com

Pengajuan Perkara Desta Mahendra Menggugat Natasha Rizki - News

Pengajuan Perkara Desta Mahendra Menggugat Natasha Rizki

: Pengajuan perkara gugatan Desta Mahendra dengan Natasha Riski telah dijelaskan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Kabar keretakan rumah tangga Desta Mahendra dan Natasha Riski sontak ramai terdengar oleh masyarakat Tanah Air. 

Pasangan yang terlihat romantis dan harmonis tersebut telah kandas di usia pernikahan 10 tahun. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Taslimah Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Lebih lanjut, Taslimah mengungkap jenis perkara yang diajukan oleh Desta ini yakni cerai talak.

Dijelaskan juga bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon.

"Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai dengan termohon dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS," sambungnya.

Diketahui permohonan cerai tersebut telah terdaftar melalui kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023 lalu. Gugatan dilakukan secara e-court.

"Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court," tutur Taslimah.

Dalam gugatan, Desta menyatakan dirinya hanya ingin berpisah dengan Natasha Rizki. Ia pun tidak meminta permohonan hak asuh ataupun harta gono-gini.

Selain itu, Desta juga disebut bersedia untuk menafkahi Natasha Rizki meski hidup berpisah.

"Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya. Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian," jelasnya.

Agenda sidang perdana Desta dan Natasha akan digelar pada Senin (29/5/2023). Keduanya akan didamaikan melalui proses mediasi di persidangan awal tersebut.

"Perdamaian, bila kedua belah pihak hadir maka didamaikan melalui proses mediasi di persidangan awal tersebut," imbuh Taslimah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat