unescoworldheritagesites.com

Program Jumat Curhat Dirasakan Masyarakat, Penyandang Disabelitas Lulus Ujian SIM dan Memperoleh Pekerjaan - News

Program Jumat Curhat di Polda DIY dirasakan manfaatnya oleh penyandang difabel yang membutuhkan SIM untuk kelengkapan berkendara. (istimewa )

:  Program Jumat Curhat di Polda DIY, banyak dirasakan manfaatnya. Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan selalu memberi kesempatan masyarakat untuk melakukan kritik, saran atau masukan untuk dipecahkan bersama. 

Satu bukti nyata adalah Dirlantas Polda DIY Kombes Alfian Nurizzal dan jajaran yang menjawab keluhan warga disabilitas dalam pengurusan SIM.

Dirlantas Kombes Alfian Nurizzal melakukan pendampingan proses pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas dari Kulon Progo untuk persyaratan penerbitan SIM di RS Bhayangkara Polda DIY, pada Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Keliling Jumat Curhat Kapolresta Mataram ke Tempat Ibadah

Ini adalah merespons curhatan masyarakat disabilitas terkait layanan kepolisian, disampaikan langsung kepada Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan pada saat Jumat Curhat di salah satu cafe di Yogyakarta, Jumat (8/9/2023) lalu.

Curhatan para penyandang disabilitas terkait kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kepolisian khususnya SIM terutama terkait pemeriksaan kesehatan di RS di Yogyakarta yang jaraknya jauh.

Menindaklanjuti hasil Jumat Curhat itu, Dirlantas Kombes Alfian Nurizzal melakukan pendampingan proses pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas sebagai syarat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), pada Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Jumat Curhat, Kapolda: Kami Ingin Dekat dengan Masyarakat

Bertempat di RS Bhayangkara, pemeriksaan tersebut diikuti 19 orang penyandang disabilitas yang berasal dari Kulon Progo.

Sebelumnya, para penyandang disabilitas mengeluhkan kendalanya dalam mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk pembuatan SIM D dalam program Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan.

Saat ditemui pewarta, Dirlantas Polda DIY mengungkapkan bahwa pendampingan ini merupakan usaha kepolisian dalam meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.

Baca Juga: Kampanyekan Stop Menyampah, Aktivis Sampah dan TNI Tempuh 3.141 Km dari Sabang ke Jakarta

"Kami menindaklanjuti curhatan saudara kita para penyandang disabilitas, dalam hal ini adalah pendampingan dalam proses pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan membuat SIM D", ungkap Kombes Pol Alfian.

Kombes Alfian menuturkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa 19 penyandang disabilitas yang diperiksa dinyatakan memenuhi persyaratan dalam pembuatan SIM.

"Hasilnya 19 orang yang mengikuti pemeriksaan kesehatan ini terbilang bagus sekali, karena dinyatakan memenuhi syarat dalam membuat SIM D. Sepeti Bapak Sutrisno, yang telah memiliki keahlian dalam mengemudikan kendaraan Bus AKAP, dalam pernyataannya ia sudah mengemudikan selama 12 tahun. Saat ini Sutrisno beralih profesi dan mengendarai Truck Colt Diesel roda 6," ungkap Alfian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat