unescoworldheritagesites.com

Tangani Air Bersih, Pemkot Bekasi Luncurkan Relokasi Intake SPAM Teluk Buyung Perumda Tirta Patriot - News

Tangani air bersih, Pemkot Bekasi Luncurkan Relokasi Intake SPAM Teluk Buyung Perumda Tirta Patriot, Senin (18/9/2023) (FOTO: Humas Setda Kota Bekasi)

 

: Pemerintah Kota Bekasi secara resmi meluncurkan relokasi intake Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Teluk Buyung PDAM Tirta Patriot di Saluran Air Baku Palanta.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Kadis Perkimtan Provinsi Jawa Barat, dan Pj Bupati Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menyatakan bahwa pembangunan intake SPAM Teluk Buyung ini merupakan langkah penting dalam mengatasi masalah air baku yang semakin buruk akibat pencemaran Kali Bekasi.

Baca Juga: Pro Kesejahteraan Rakyat, Indonesia Traffic Watch (ITW) Ajak Masyarakat Pilih Presiden yang Care Lalu Lintas

Dalam upaya ini, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp35 miliar dari APBD Perubahan 2023.

Tri Adhianto menekankan bahwa relokasi intake ini akan mengurangi ketergantungan pada Kali Bekasi sebagai sumber utama air baku PDAM Tirta Patriot.

Air dari Kali Bekasi sering tercemar limbah, mengakibatkan penurunan produksi air bersih.

Baca Juga: Dirjen Cipta Karya: Pemindahan Intake Air Baku Dapat Tingkatkan Ketersediaan Air Bersih Bagi Warga Bekasi

"Selain Kali Bekasi, PDAM Tirta Patriot juga memperoleh air baku dari sumber lain seperti air Kalimalang dan Tarum Barat milik Perum Jasa Tirta II Kementerian PUPR," ujarnya, Senin (18/9/2023).

Pembangunan intake ini juga melibatkan pengadaan saluran air langsung menuju PDAM Tirta Patriot di SPAM Teluk Buyung. Proyek ini menghadapi tantangan ketika melewati perlintasan kereta api di Stasiun Bekasi, sehingga diperlukan kehati-hatian ekstra dalam pelaksanaannya.

Tri Adhianto berharap program ini akan berjalan pada bulan Januari dan memberikan pelayanan air baku yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Perumda Tirta Patriot Butuh Saluran Permanen Hindari Pencemaran Air Baku

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga berkomitmen untuk menyelesaikan pemisahan aset layanan air bersih dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan nilai perpindahan kompensasi senilai Rp150 miliar melalui APBD Kota Bekasi 2023-2024. 

"Ini akan mencakup 62 ribu sambungan dan 240 ribu warga pelanggan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat