unescoworldheritagesites.com

Perumda Tirta Patriot Butuh Saluran Permanen Hindari Pencemaran Air Baku - News

Busa limbah industri di Kali Bekasi. (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

: Pencemaran limbah industri ke aliran Kali Bekasi yang menjadi sumber air baku Perumda Tirta Patriot belum ada solusinya.

Pemkot Bekasi pun tak bisa menyelesaikan persoalan tersebut alias angkat tangan. Bahkan, sejak Kali Bekasi dicemari, kepala daerah sudah menyurati Gubernur Jawa Barat, mengadu ke Kementerian Lingkungan Hidup hingga ombusmen turun tangan.

Mirisnya lagi, beberapa hari ini, kondisi aliran Kali Bekasi kembali tercemar.

Baca Juga: Begini Skema Perumda Tirta Patriot agar Tetap Produksi Akibat Kali Bekasi Tercemar Limbah

"Tugas dan tanggung jawab sudah saya bilang Kali Bekasi itu kali alam, kewenangannya ada  pemerintahan pusat," kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat ditemui setelah apel, Senin (14/8/2023).

Tri menyampaikan, ketika terjadi air Kali Bekasi tercemar, maka Pemerintah Kota Bekasi tugasnya hanya melakukan pengawasan dan melaporkan. Secara teknis yang melakukan penindakan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.

"Kota Bekasi hanya melakukan pengawasan, pemantau dan pada akhirnya melaporkan," katanya.

Baca Juga: Minimalisasi Tawuran, Pemkot Bekasi Larang Pelajar Membawa HP dan Motor

Tri menyampaikan, kenapa harus pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup yang harus melakukan penindakan. Karena perusahaan yang mencemari itu ada di wilayah administrasi Bogor Jawa Barat bukan di Kota Bekasi.

"Kita pun tidak bisa menindak empat perusahaan itu. Karena itu bukan di kota kita," katanya.

Menurut dia, jika yang melakukan pencemaran itu perusahaan yang ada di wilayah administrasi, Pemkot bisa menindak. Dan kebetulan pelaku usaha di wilayah Kota  Bekasi tidak ada yang melakukan pencemaran air di Kali Kota Bekasi.

Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Beri Penghargaan ke Aparatur Juara Terbaik Pelatihan Bimtek Public Speaking

"Yang kita laporkan itu yang ada di kota kita. Di kota kita tidak ada pencemaran kemudian pabrik-pabrik kita tidak ada yang melakukan pencemaran," katanya.

Tri mengatakan, beberapa hari ini Pemkot Kota Bekasi sedang menghadapi masalah bahan baku air bersih yang tercemar. Untuk mengatasi hal ini pihaknya sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) menggelar rapat mengundang pihak-pihak terkait.

"Hari ini saya sudah perintahkan Sekda mengadakan rapat dan kemudian kita panggil kita undang juga Kementerian dan Jati Luhur memungkinkan untuk kemudian dilakukan penambahan debit," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat