unescoworldheritagesites.com

Dinas LH Klaim Angka Indeks Standar Pencemaran di Jakarta Kategori Sedang - News

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta  mengklaim  angka indeks  pencemaran di Jakarta kategori  sedang

 


: Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) DKI Jakarta berada dalam kategori Sedang, pada Rabu (23/8/2023) pagi.

Untuk kelompok sensitif diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat.

Hasil pantauan empat Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta dan SPKU Kementerian KLHK menunjukan kualitas udara dalam kategori sedang yakni, SPKU Kelapa Gading, SPKU Bundaran HI, SPKU Kebon Jeruk dan SPKU Jagakarsa.

Baca Juga: Pencemaran Udara di Jakarta Terburuk Ketiga Dunia, Warganet Nilai Pemprov DKI Tidak Serius

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, nilai ISPU pada empat SPKU ini berada di kisaran 51-100.

Yogi menjelaskan, tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.

Sementara itu, langit Jakarta diprakirakan cerah berawan hari ini.

Baca Juga: Cegah Pencemaran Udara, Pemkab Sleman Perbanyak Tanam Pohon

“Setiap orang masih dapat beraktivitas di luar, namun untuk kelompok sensitif diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat,” ujar Yogi.

Lebih lanjut Yogi mengatakan, parameter pengukuran kualitas udara pada <span;>website<span;> Jakarta Rendah Emisi yaitu https://rendahemisi.jakarta.go.id pan; dan Jakispu di JAKI terdiri dari polutan particulate matter (PM2.5, PM10), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Karbon Dioksida (CO), dan ozon (O3).

Baca Juga: Pencemaran Udara Dan Bencana Iklim Didiskusikan Oleh Pemprov DKI-Denmark

Website<span;> ini dapat membantu masyarakat tetap mendapat informasi tentang tingkat polusi di sekitarnya secara real-time.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat