unescoworldheritagesites.com

Kaji Ulang Pembangunan PLTSa Sumur Batu Bantargebang, Warga Ciketing Udik Minta Pemkot Bekasi Prioritaskan RTH - News

Lahan di RW 04, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang akan dibangun proyek PLTSa Sumur Batu senilai Rp1,6 triliun dengan tiga konsorsium dari China. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diharapkan untuk mempertimbangkan keinginan warga Ciketing Udik dalam pembangunan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di wilayah ini. Warga menyuarakan kekhawatiran terkait potensi hilangnya ruang terbuka hijau akibat proyek ini.

"Ketika kami berbicara dengan sejumlah warga, banyak dari mereka menyatakan bahwa mereka belum mendapatkan komunikasi yang memadai dari pemerintah terkait rencana ini. Mereka merasa bahwa keputusan ini diambil tanpa mempertimbangkan pendapat dan kebutuhan masyarakat setempat,' kata Ketua RW, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Sarin Sunardi, Sabtu (7/10/2023).

Seorang warga menyampaikan, "Kami berharap bahwa pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pentingnya mempertahankan ruang terbuka hijau di wilayah ini. Hal ini akan berdampak positif pada kesejahteraan dan kesehatan kami."

 Baca Juga: Proyek PLTSa Sumur Batu Bantargebang Capai Rp1,8 Triliun Dapat Sorotan dari Ormas LMP

Warga juga menyoroti perlunya kajian menyeluruh sebelum memulai proyek mega besar senilai 1,8 triliun yang dikuasai tiga konsorsium China sebagai pemenang lelang ini, serta perlunya melakukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat setempat. 

"Mereka berharap agar pemkot dapat memperhatikan aspirasi mereka untuk menjaga lingkungan dan keberlanjutan kota," tambah Sarin.

Hingga saat ini, beberapa warga telah mendengar informasi terkait proyek negeri tirai bambu itu, namun mereka berharap akan ada upaya lebih besar untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dan dipertimbangkan.

 Baca Juga: Moeldoko Tinjau PLTSa Putri Cempo, Ada Kendala Masalah SLO

Pemerintah Kota Bekasi dan pihak terkait diharapkan dapat berdialog dengan warga dan mencari solusi yang memenuhi kebutuhan semua pihak terkait proyek tersebut.

Sebelumnya, berdasarkan berita acara hasil evaluasi prasyarat teknis proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi, nomor 42.EV.HPT/PP/PLTSA.LH/2023, lelang ini dimenangkan oleh konsorsium asal Tiongkok EEI-MHE-HDI-XHE. Sedangkan konsorsium lokal CMC-ASG-SUS tidak lulus.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat