SUARAKARYA.ID: Sejumlah pohon di pinggir Jalan Rawa Tambaga, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menjadi sasaran pemasangan atribut kampanye para calon legislatif.
Pantauan pada Kamis (30/11/2023) bahwa poster kampanye dipasang dengan cara dipaku langsung pada batang pohon.
Tidak hanya pada pohon besar, namun pohon kecil pun ikut menjadi bagian dari serangkaian atribut kampanye yang menjulang di sepanjang jalur tersebut. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan terkait etika kampanye dan dampaknya terhadap lingkungan kota.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Komitmen dalam Penanggulangan Inflasi
Pemasangan atribut kampanye pada pohon-pohon tersebut telah menciptakan tampilan visual yang mencolok di wilayah tersebut. Sejumlah warga setempat menyampaikan kekhawatiran terkait potensi kerusakan pada pohon dan dampak negatifnya terhadap keberlanjutan lingkungan.
Namun, masyarakat dan aktivis lingkungan berharap agar hal ini menjadi perhatian serius bagi para calon legislatif dan pihak terkait untuk menjaga keberlanjutan lingkungan kota Bekasi.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Bekasi mengimbau larangan kepada parpol peserta pemilu untuk tidak menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas, gedung atau rumah milik negara.
Selain itu, larangan keras terkait atribut kampanye di tiiang listrik, pohon-pohon yang dapat mengganggu estetika kota. Pasalnya, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi dalam hal penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). ***