unescoworldheritagesites.com

Kampanye 16 HAKtP, Dorong Upaya Nyata Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan di Seluruh Dunia  - News

Media Talk bertajuk 16 HAKtP

 
: Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) kembali bergema. Kampanye global yang diperingati setiap 25 November sampai 10 Desember ini menjadi momentum, untuk mendorong upaya nyata penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. 
 
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memandang peringatan 16 HAKtP, sebagai refleksi kembali kerja-kerja bersama bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan. 
 
“Momentum (16 HAKtP) ini menjadi sebuah refleksi atas apa kemajuan dan inovasi, yang telah dilakukan dalam upaya menurunkan kekerasan sekaligus evaluasi," ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati, pada  acara Media  bertajuk 16 HAKtP,  di Jakarta, Selasa (28/11/2023). 
 
 
Dia menerangkan, 16 HAKtP adalah salah satu momentum internasional dan komitmen global. Yang dilakukan dalam upaya mencegah segala bentuk kekerasan dan perlakuan diskriminatif, terhadap perempuan dan lainnya, yang dilakukan oleh negara-negara di dunia. 
 
Ratna menuturkan, kampanye 16 HAKtP sejalan dengan salah satu arahan Presiden RI dalam 5 isu prioritas PPPA. Yaitu menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. 
 
Kolaborasi, koordinasi, dan sinergi terus dilakukan pemerintah melalui KemenPPPA. Untuk terus mendorong agar kampanye dan gerakan-gerakan massif, guna menurunkan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dapat dilakukan semua pihak.
 
 
Progres, kemajuan, dan tahapan-tahapan sampai saat ini dilakukan. Khususnya, dalam rangka memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, dapat dilakukan secara komprehensif dan integratif. 
 
"Kita menguatkan dari sisi regulasi dan kelembagaan, bahkan hingga di daerah. Di daerah, kita juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang akan melaksanakan layanan teknis berkaitan dengan penanganan dan perlindungan,” jelas Ratna.
 
Dari kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang KemenPPPA tangani dan merujuk pada SIMFONI PPA, Ratna menuturkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jadi kasus tertinggi yang dialami perempuan, dengan jenis kekerasannya adalah kekerasan fisik. 
 
 
Ratna menambahkan jika pelaporan kekerasan ada tren peningkatan, karena adanya keberanian masyarakat atau korban, untuk speak up dan melaporkan kasus yang dialaminya.
 
“Layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah diluncurkan sebagai alternatif solusi bagi masyarakat atau korban untuk melapor. SAPA 129 sebagai ruang aksesibilitas, bentuk negara hadir melalui KemenPPPA," tutur Ratna. 
 
Jadi tidak boleh ada satupun perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan yang tidak tertangani. Ini yang harus menjadi komitmen bersama. Sinergi dan kolaborasi bersama itu kuncinya.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat