unescoworldheritagesites.com

Civitas Academica Universitas Islam As Syafiiyah Jakarta Desak Pemerintah Gelar Pemilu untuk Indonesia yang Luber- Jurdil - News

Deklarasi Kerakyatan UIA Jakarta desak pemerintah gelar  Pemilu 2024 yang Luber  dan Jurdil, Rabu (7/2/2024)



: Tujuh hari jelang pesta demokrasi, Pemilu 2024 digelar, kalangan Civitas Academica kian galau dan risau terhadap kondisi politik di tanah air.

Para pemikirannya itu menyampaikan pernyataan mendesak pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelenggarakan pemilu dengan menjunjung tinggi demokrasi yang hangat.

Tak terkecuali Civitas Academica Universitas Islam As-Syafiiyah (UIA) Jakarta, mewanti-wanti kepada penyelenggara Pemilu agar bisa mewujudkan marwah Pemilu 2024 untuk Indonesia yang adil dan damai.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa UNS Soroti Pelanggaran Demokrasi dan Tuntut Rektorat Bersikap

Pembacaan 'Deklarasi Kerakyatan' dipimpin Rektor UIA, Prof Dr Masduki Ahmad SH MH, bertempat di halaman Graha Alawiyah Kampus 2 Universitas Islam As-Syafi'iyah, Jatiwaringin, Pondok Gede, Rabu pagi (7/2/2024).

Didampingi seluruh Civitas Academica UIA, Prof Masduki mengatakan bahwa dalam menyikapi konstalasi dan konfigurasi realitas politik kenegaraan kita menjelang Pemilu 2024, telah menimbulkan penyiaran dan mengundang sikap peduli kita sebagai anak bangsa.

Rektor UIA Jakarta, Prof Dr Masduki Ahmad SH MH,
Rektor UIA Jakarta, Prof Dr Masduki Ahmad SH MH,

Dalam kesempatan itu Prof Masduki menyatakan bahwa pokok pemikiran dan pandangan dalam 'Deklarasi Kerakyatan' Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) yang terdiri dari 7 poin penting adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Solo Raya Datangi Balai Kota, Minta Gibran Tandatangani Pakta Integritas

Negara dan pemerintah wajib hadir mengawal pemilu yang tegak lurus dengan azas Pemilu: Luber Jurdil (langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur ​​​​dan adil), Sebab Pemilu merupakan pilar utama
demokrasi secara konstitusional.

Negara dan pemerintah wajib menjaga netralitas pemilu tanpa syarat, guna mencegah potensi kondisi dan kerawanan dalam pemilu yang dilakukan oleh pihak manapun, dan oleh siapun.

Negara dan pemerintah wajib menjunjung tinggi nilai etik moral politik dan prinsip negara hukum dalam bernegara & berpemerintahan, dengan wadah NKRI yang kita cintai.

Baca Juga: Dihadapan Akademisi IPB, Ganjar: Kedaulatan Laut Harus Ditegakkan, Perlindungan Terhadap Nelayan Harus Diperkuat, Perketat Kapal Asing Tangkap Ikan

Pejabat Publik (Pemerintah) yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kontestasi pemilu wajib mundur dari jabatannya. Agar tidak terjadi konflik kepentingan dan mencegah pengkodean kekuasaan (penyalagunaan kekuasaan & berwenang), guna menghadirkan Marwah Pemilu yang Sah untuk Indonesia yang adil damai dan Berkeadaban.

Mendesak Penyelenggara & Pengawas pemilu (KPU – BAWASLU) dan jajaranya harus menegakan azas-azas pemilu dan harus berani bertindak secara tegas tanpa memandang bulu dan diskriminatif, terhadap pihak-pihak atau siapa saja yang melanggar hukum kepemiluan, agar tercipta eksistensi Republik Indonesia sebagai Nevada hukum (the rule of law) secara substansial dan human kekuasaan negara (the machsstaat) – berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mendorong partisipasi politik rakyat secara optimal untuk menggunakan hak pilih dan mencegah prilaku Golput – pada momentum Pemilu 14 Pebruari 2024, dan Kepada semua warga bangsa, masyarakat madani (masyarakat sipil) dan kampus di masyarakat manapun berada – harus taat azas, wajib menerima hasil Pemilu 2024 selama pelaksanaanya sesuai dengan butir-butir dalam Deklarasi Kerakyatan ini.

“Semoga Allah SWT meridhai ikhtiar kita dengan itikad baik, niat tulus, untuk keberkahan negeri yang kita cintai bersama ini. Amiin Yaa Rabb,” ucap Prof Masduki yang didampingi Prof Dr Iffah Budiningsih MM (Wakil Rektor I), Heru Sukamto SE MM (Wakil Rektor II), Damrah Mamang SH MH (Wakil Rektor III) serta seluruh dekan dan wakil dekan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat