unescoworldheritagesites.com

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan Paritrana Award 2023 Provinsi Jawa Timur - News

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati (kanan) saat menerima penghargaan Paritrana Award 2023 dari Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo

 

: Pemerintah Kabupaten Mojokerto meraih penghargaan bergengsi Paritrana Award Tahun 2023 Tingkat Provinsi Jawa Timur di Hotel Shangrila, Surabaya, Rabu (28/2/2024).

Paritrana Award Tahun 2023 peringkat 1 diberikan atas kontribusi Pemkab Mojokerto dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023.

Kontribusi Pemkab Mojokerto terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program ini terllihat dari jumlah tenaga kerja sebanyak 27.727 tenaga kerja yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023.

Baca Juga: Program Makan Siang Gratis Disorot Bank Dunia, Gibran Ucapkan Terima Kasih

Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 untuk Pemkab Mojokerto tersebut diberikan oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono A.Ks., M.AP. kepada Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati, M.Si.

Penghargaan serupa juga diserahkan kepada Bupati Tulungagung dan Bupati Lamongan atas kontribusi yang sama.

Penghargaan Paritrana Award Tahun 2023 Provinsi Jawa Timur kali ini juga diserahkan kepada CV Bumi Lautan Kopi dari Mojokerto. Perusahaan ini meraih peringkat 1 untuk kategori Usaha Kecil Mikro.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Terima Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden Jokowi di Rapim TNI Polri

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dalam kesempatan itu mengajak seluruh stakeholder baik Pemerintah Daerah dan swasta untuk terus memaksimalkan program jaminan sosial hingga terwujud universal coverage terutama untuk para pekerja Jawa Timur.

Dia kemudian mengingatkan tentang Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 serta peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 36 tahun 2021, agar Universal Coverage atau sistem penjaminan sosial bagi pekerja-pekerja di Jawa Timur bisa segera terwujud.

“Kalau di dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahap per tahap sampai kepada 100 persen Universal Coverage, maka ini seiring dengan kebijakan kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat semakin tinggi dan kemiskinan semakin turun,” ujarnya.

Baca Juga: Rancangan Awal RKPD 2025, Pemkot Bandung Fokus Tangani Empat Isu Ini

Sementara, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengaku bangga atas prestasi yang diraih Pemkab Mojokerto dan CV Bumi Lautan Kopi yang berada di wilayah kerjanya.

"Kami berharap, prestasi ini bisa memotivasi pemerintah daerah lain dan seluruh pelaku usaha di wilayah Mojokerto, untuk memberi perlindungan sosial ketenagakerjaan pada para pekernya," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat