unescoworldheritagesites.com

Pembina IPSI Kota Bekasi Serahkan Proses Hukum Pengrov IPSI Jawa Barat kepada PN Balai Bandung - News

Pembina IPSI Kota Bekasi, Mahfudz Abdurrahman. (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

: Pembina IPSI Kota Bekasi, Mahfudz Abdurrahman menyerahkan seluruhnya proses hukum tergugat Pengprov IPSI Jawa Barat kepada Pengadilan Negeri Balai Bandung, Jawa Barat.

"Kita tidak akan ribut-ribut terkait kisruh IPSI Kota Bekasi. Karena negara kita negara hukum, kita juga menempuh jalur hukum," ujar Mahfudz, di Bekasi, Senin (8/4/2024).

Anggota DPR RI ini menegaskan bahwa seluruh proses telah diproses di PN Balai Bandung. Namun, dia mengamati adanya upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil alih kendali berdasarkan kekuasaan dan politik.

 Baca Juga: Mahfudz Ungkap Pentingnya Koperasi Pencak Silat dalam Pengembangan Ekonomi

"Dalam penyelesaian masalah ini, kita akan tetap mematuhi jalur hukum. Kita akan melihat mana yang salah dan yang benar berdasarkan prinsip-prinsip yang ada, seperti AD/ART dan etika," tambah politisi dari PKS ini.

Mahfudz juga menekankan pentingnya menjaga organisasi agar tetap berjalan dengan baik. Namun demikian, langkah-langkah yang diambil dalam penyelesaian masalah ini bisa menjadi preseden untuk ke depannya.

"Dengan demikian, kita bisa mengembalikan organisasi ke proporsi yang sebenarnya. Kita akan fokus pada kegiatan-kegiatan yang bersifat pemberdayaan," tegasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat