unescoworldheritagesites.com

Komisi IV DPRD Terima Audiensi IPSI Rahmat Malik: Tuntut Keadilan Terkait Muskotlub Kubu Ahmad Zarkasih - News

Komisi IV DPRD terima audiensi IPSI Rahmat Malik. Mereka menuntut keadilan terkait Muskotlub kubu Ahmad Zarkasih, Rabu (13/4/2024). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

 

: Kepengurusan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di bawah kepemimpinan Rahmat Malik melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Audiensi ini dilakukan dalam rangka mencari keadilan terkait Muskotlub kubu Ahmad Zarkasih yang dinilai melanggar AD/ART.

Wakil Ketua I IPSI Kota Bekasi, Deni Saefudin Hidayatullah, menyatakan bahwa pihaknya berkomunikasi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi untuk mencari keadilan terkait pelanggaran AD/ART dan kode etik yang terjadi dalam Muskotlub yang telah dilaksanakan.

"Muskotlub yang dilaksanakan oleh kubu Ahmad Zarkasih kami sampaikan ke Komisi IV, karena sedang dalam masa gugatan kami di PN Bandung terhadap IPSI Pengprov Jawa Barat," tuturnya kepada , Rabu (13/4/2024).

Baca Juga: KPU Kota Bekasi Selesaikan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 12 Kecamatan

Djiung, panggilan akrabnya menegaskan pula kepada pihak Komisi IV bahwa mereka tetap menjalankan regulasi yang berlaku terkait Muskotlub tersebut. Meskipun mereka mengetahui bahwa tindakan tersebut sebenarnya tidak sah menurut AD/ART.

Lebih lanjut, Djiung menyatakan kekecewaannya dihadapan Komisi IV  terhadap pelanggaran yang terjadi dalam Muskotlub. Dia mengungkapkan bahwa kekisruhan dalam IPSI Kota Bekasi telah disampaikan kepada Komisi IV, yang memiliki fokus pada pembinaan dan prestasi atlet. 

"Kekisruhan ini juga memengaruhi prestasi atlet, seperti dalam kegiatan O2SN, Popwil, dan Popda yang diselenggarakan sebelumnya di mana atlet bingung terkait keanggotaan IPSI yang sah," tuturnya.

Baca Juga: Ketua KPU Kota Bekasi Jelaskan Tertundanya Rekapitulasi Suara

Dia juga menjelaskan bahwa secara de facto, PB IPSI telah mengakui kepengurusan IPSI Kota Bekasi, hanya kurangnya surat rekomendasi dari IPSI Kota Bekasi yang menjadi masalah utama. 

"Kami telah berupaya berkomunikasi dengan KONI Kota Bekasi untuk mendapatkan surat rekomendasi, namun belum ada kelanjutan yang memuaskan," Djiung menambahkan.

"Permasalahan ini akhirnya berujung pada surat pencabutan kepengurusan IPSI Rahmat Malik," ungkapnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat