unescoworldheritagesites.com

Hindari Klitih, Siswa SMP dan SMA di Daerah Istimewa Yogyakarta Tak Diperbolehkan Gunakan Motor ke Sekolah - News

Para tersangka kejahatan jalanan (Klitih) di Yogyakarta yang meresahkan masyarakat. (istimewa )

: Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan  membuat sejumlah kebijakan terkait maraknya kejahatan jalanan (klitih). Terlebih aksi ini banyak dilakukan remaja yang masih sekolah khususnya jenjang SMP dan SMA.

Polda DIY segera mengirim surat kepada sekolah-sekolah agar guru memberikan imbauan kepada para siswa untuk tidak membawa kendaraan bermotor dalam kegiatan sekolah. Nantinya, selang 7 hari setelah surat itu disampaikan, pihaknya akan melakukan razia baik pagi, siang, maupun malam.

"Kita akan razia di sekolah sekolah terutama pada pagi dan siang," terang Suwondo, belum lama ini.

Baca Juga: Soal Aksi Klitih, Kapolda DIY: Dari Perang Sarung Antar Kelompok Jadi Kejahatan Jalanan

Kapolda melanjutkan bahwa penggunaan sepeda motor untuk anak di bawah umur dengan dalih mobilitas ke sekolah tidak dibenarkan. Ketentuan berkendara sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas.

"Pelaku kejahatan jalanan yang melibatkan anak di bawah umur biasanya menggunakan sepeda motor sebagai sarananya selain miras, penggunaan sepeda motor juga menjadi perhatian bagi kami," ungkapnya.

Baca Juga: Aksi Klitih Marak, Kapolda DIY: Jadi PR Kami, Razia dan Patroli Terus Ditingkatkan

Penegakan hukum dan antisipasi tentunya tidak semata-mata oleh pihak kepolisian saja. Akan tetapi, karena pelaku kejahatan jalanan ini kebanyakan anak-anak di bawah umur. Peran serta orangtua dan lingkungan menjadi prioritas.

"Kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak atau remaja meningkat. Hampir setiap hari selama bulan Ramadhan ini, kami telah mengamankan dan mencegah terjadinya tarung sarung atau perkelahian," katanya.

Orangtua sudah selayaknya mengawasi segala aktivitas anaknya terlebih pergaulan dan penggunaan media sosial. Bahkan, terkait waktu bermain dan sekolah hendaknya perlu lebih diperhatikan agar tak menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan.

"Penting sekali peranan orangtua dan lingkungan, karena lingkungan sosial yang paling dekat dengan anak adalah orangtua baru lingkungan. Jadi saling bahu membahu sebagai langkah antisipasi," pungkasnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat