unescoworldheritagesites.com

Geger Peristiwa Perampasan Aset Milik Sultan Hamengku Buwono II yang Membuat Malu Inggris - News

Ilustrasi peristiwa perampasan aset HB II oleh Inggris (Ist)

: Keluarga Besar Trah Sri Sultan Hamengku Buwono II meminta Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, untuk aktif membantu serta memfasilitasi upaya mengembalikan barang maupun artefak milik Sri Sultan HB II yang kini berada di Inggris.

Keturunan atau Trah Sri Sultan HB II hingga kini terus berupaya agar sosok raja kedua Keraton Yogyakarta itu dijadikan sebagai Pahlawan Nasional meski harus menelusuri jalan panjang yang berliku.

Dalam proses pengajuan Sri Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional dibutuhkan artefak, terutama manuskrip atau catatan kuno karya Sri Sultan HB II untuk dikembalikan karena akan dipakai sebagai bukti artefak dalam pengajuan.

Benda-benda atau artefak artefak milik Sri Sultan HB II tersebut telah dirampas Gubernur Jenderal Inggris, Thomas Stamford Raffles, dalam Perang Sepehi atau Geger Sepehi pada 20 Juni 1812.

Baca Juga: Kemlu Fasilitasi Pengembalian Aset Milik Sri Sultan HB II Yang Ada Di Inggris

Ada 40 naskah atau manuskrip karya Sri Sultan HB II yang saat ini tersimpan di British Museum London, British Library London, serta Bodleian Library London.

Pada Juni 2022 silam, Trah Sri Sultan HB II telah melakukan koordinasi dan pendekatan pada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) guna memfasilitasi pengembalian benda atau artefak bersejarah, terutama 40 manuskrip kuno karya Sri Sultan HB II.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Trah Sri Sultan HB II yang kini bernaung di bawah Yayasan Vasiatti Socaning Lokika menyampaikan beberapa poin yang tertuang dalam notulen pertemuan dengan Kemlu.
Salah satu poin risalah dari pertemuan tersebut dikatakan bahwa Kemlu akan memfasilitasi komunikasi dengan KBRI London dan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta untuk melakukan pendekatan dengan pihak Inggris.

Baca Juga: Trah HB II Gandeng Magaradhwaja Gagas Pusat Studi Naskah Kuno

“Namun, hingga kini belum terlihat kemajuan dari upaya Kemlu tersebut. Oleh sebab itu, kami kembali meminta pihak Kemlu untuk aktif bergerak melakukan pada pihak Inggris agar 40 artefak milik Sri Sultan HB II bisa segera dikembalikan,” tutur Fajar Bagoes Poetranto, Ketua Yayasan Vasiatti Socaning Lokika, di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Bagoes Poetranto kembali menegaskan bahwa Trah Sri Sultan HB II mendorong Kementerian Luar Negeri untuk memfasilitasi upaya pengembalian aset, manuskrip dan benda bersejarah milik Sri Sultan HB II sesuai ketentuan undang-undang repatriasi yang berlaku.

Dia menilai ada momentum yang tepat, karena Kerajaan Inggris baru saja terjadi pergantian kepala negara.
Saat ini yang memerintah adalah Raja Charles III yang menggantikan Ratu Elizabeth II yang mangkat.

Hal ini mesti dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk melakukan pendekatan pada Kerajaan Inggris agar mengembalikan artefak milik Sri Sultan HB II yang telah dirampas dalam Peristiwa Geger Sepehi.

Pengembalian artefak asli
Trah Sri Sultan HB II ingin dalam proses pengembalian 40 manuskrip karya Sri Sultan HB II itu terjadi secara unilateral antara pihak Trah Sri Sultan HB II dengan Kerajaan Inggris. Artefak, terutama 40 manuskrip karya Sri Sultan HB II, dikembalikan Kerajaan Inggris dalam bentuk aslinya dan bukan digital.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat