unescoworldheritagesites.com

Jokowi Lantik HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027 - News

Jokowi Lantik HB X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027. (Tangkapan layar)

: Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X kembali dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan tahun 2022-2027.

Pelantikan keduanya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (10/10/2022).

Penetapan Gubernur dan Wagub DIY ini sesuai mekanisme berdasarkan 
Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta 

Baca Juga: 2.000 Jiwa Warga Jakarta Timur Terdampak Banjir, PMI Salurkan 1.850 Roti

Penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wagub DIY masa jabatan 2022-2027 telah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dalam rapat paripurna, 9 Agustus lalu. 

Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, sebelum pengambilan sumpah, Presiden Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Sri Sultan dan Paku Alam melakukan kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara.

Baca Juga: Pengadilan untuk Pertama Kali Libatkan Dewan Pers Berkoordinasi Pelaksanaan Sidang Kasus Ferdy Sambo

Yang menarik, dari tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden, prosesi kirab diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2022-2027.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Baca Juga: Malang Siap Gelar Indonesia International Challenge 2022

Turut hadir dalam pelantikan antara lain Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat