unescoworldheritagesites.com

FGD Revisi UU No 29/2007, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Orang Betawi Harus Berani Berekspansi - News

Tokoh Betawi, anggota DPD RI Prof Dr Dailami Firdaus, SH, LLM menyampaikan sambutan pada FGD terkait revisi UU No 29 Tahun 2023 di Universitas Islam  As Syafiiah, Jatiwaringi , Bekasi, Selasa (6/6/2023).

 



: Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) Marullah Matali menegaskan,  Insya Alloh  Ibu Kota Nusantara (IKN) akan ramai. Dan Jakarta  juga tetap akan ramai, tidak akan sepi. Masyarakat Betawi, suku inti Jakarta tidak perlu risau, tidak perlu galau.

Anak-anak Betawi jangan kecil hati, justru harus mempersiapkan diri berekspansi.

Hal itu dikatakan Marullah Matali yang juga Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta saat menjadi pembicara utama Forum  Group Discusion (FGD)  bertajuk Peluang dan Tantangan  Lembaga Adat Betawi di Tengah Revisi UU No 29 Tahun 2007 di kampus II Universitas  Islam As Syafiiah, Jatiwaringin, Bekasi, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Prihatin Budaya Betawi Tergerus Zaman, Kopi BS Gelar Malam Kebudayaan

Munurut Marullah, Revisi UU No 29 Tahun 2027  sudah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun dikembalikan agar  diminta direvisi lagi.

Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 masih di Monas, Upacara HUT RI di tahun 2023 ini masih di Istana Negara Jakarta,  tetapi upacara HUT RI tahun 2024 akan dilaksanakan  di IKN. Kita tidak perlu kecil hati. Justru kita harus melangkah  pasti. Anak-anak   Betawi jangan merasa ditinggalkan. Anak Betawi harus mempersiapkan diri.

" Insya Alloh IKN bakal ramai, Jakarta  juga tetap ramai.Ini tantangan anak betawi berekspansi.  Jakarta tetap ramai dan tidak akan sepi. Jakarta sedang dirancang  menjadi kota  global," kata Marullah lagi.

Baca Juga: Dibuka Pj Gubernur Heru, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi Gelar Kongres


Kita flasback, Jakarta didirikan orang yang punya karomah. Punya kemuliaan. Maka orang-orang Jakarta, anak Betawi mampu menjaga Ibu Kota untuk ke sekian tahun lamanya.

 

Ketua Mejelis Amanah Pemersatu  Kaum Betawi  Marullah Matali didampingi  Prof Dr Dailami Firdaus menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait  FGD  revisi UU No 29/2007.
Ketua Mejelis Amanah Pemersatu Kaum Betawi Marullah Matali didampingi Prof Dr Dailami Firdaus menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait FGD revisi UU No 29/2007.


Sementara itu,  Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Prof Dr Dailami Firdaus, SH, LLM menyampaikan apresiasi kepada
narasumber lainnya Prof Yasmine Z Sahab,  H Zaenudin MH, SE, Brigjen TNI Marwan Suliandi, SH, MH, Dr Lusi Andriyani M Si,

Dan juga para pemuda yang luar biasa, yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Betawi ( KMB ), dibawah pimpinan Ihsan.

Baca Juga: Program Mandiri Yayasan Warga Kaoem Betawi

Siang ini putra putri Betawi semua berada di AULA AMC Gedung H. Muhammad Reza Hafiz, Kampus II Universitas Islam As-Syafi'iyah dalam rangka FGD Kita bertema “Peluang dan Tantangan Lembaga Adat Betawi Ditengah Revisi  UU Nomor 29 Tahun 2007.

Dailami bercerita kebelakang, di mana pada tahun 2019 tepatnya 29 Oktober, di tempat yang sama di sini, saat itu, saya selaku Ketua ICMI Orwil DKI Jakarta dan pengurus ICMI Orwil DKI Jakarta melaksanakan Simposium Nasional dengan Tema  Pindah Ibu Kota. Siapkah Kita ? Lalu pada tanggal 19 Februari tahun 2022 dilaksanakan juga kegiatan FGD,  dengan Tema Akselerasi UU No 29 Tahun 2007 Pasca Jakarta Bukan Ibu Kota.

Dan di hari ini Selasa tanggal 6 Juni 2023 kita pun mengadakan suatu kegiatan yang akan menjadi bagian dari rangkaian sejarah perjuangan masyarakat Betawi untuk Maju Bermartabat.

Baca Juga: Festival Kuliner Betawi Digelar di Mall Mendapat Apresiasi

Rangkaian panjang ini, tentu tidak akan terhenti sebelum sampai pada titik tujuan bersama yaitu masuknya Lembaga Adat Betawi di dalam Revisi UU No 29 Tahun 2007, sebagaimana amanah UUD 45 Negara Republik Indonesia Pasal 18 B.

Dalam kegiatan kali ini tentu pembahasannya akan lebih meruncing kepada Inventarisasi Hukum Adat yang ada didalam masyarakat Betawi, hal ini tidak dapat disepelekan karena saling berkaitan satu sama lain dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama.

"Oleh karena itu, melalui FGD hari ini diharapkan dapat memberi masukan-masukan yang positif konstruktif terutama mengenai Hukum Adat Masyarakat Betawi. Jadi kedepan bukan hanya budayanya saja yang terakui, namun juga terakuinya masyarakat betawi sebagai masyarakat inti Jakarta secara utuh, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dailami.

Baca Juga: Nonton Wayang Golek Lenong Betawi, Dalang dan Penonton Cilik Berinteraksi


Perjuangan ini tidak dapat ditanggung atau dipikul secara sendiri-sendiri tetapi harus kita pikul secara bersama dan saling bahu membahu serta bergandengan tangan agar terwujud apa yang kita perjuangkan yaitu memajukan dan memartabatkan kaum Betawi secara utuh dan menjadikan Jakarta menjadi Kota Bisnis yang Berbudaya.

Dalam Uji sahih komite I DPD RI di Universitas Indonesia, mengenai Revisi UU 29/2007 saya pun terus menyuarakan dan mendorong agar Lembaga Adat Betawi masuk didalamnya, juga tetap mendorong agar tetap terjadipemilihan langsung disaat pemilihan kepala daerah dan juga diberikannya alokasi dana khusus untuk Jakarta nantinya selain dana bagi hasil ( DBH ) untuk pemajuan Jakarta.

Senator Dapil DKI Jakarta ini menyampaikan  bahwasannya perjuangan ini tidak mudah dan kita harus terus suarakan serta perjuangkan secara maksimal sesuai dengan kemampuan kita dan itu semua dapat terwujud. Tentu dengan cara bersatu dan bersama-sama, jangan kedepankan ego mari bersinergi demi wujudkan ini semua.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat